Salin Artikel

Komisi II DPR Kecewa KPU Anggap Enteng Gugatan Pemilu, Sentil Komisioner Malah ke Luar Negeri

Junimart menilai KPU terlalu menganggap enteng gugatan-gugatan yang dilayangkan oleh Partai Prima.

Hal tersebut Junimart sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara KPU dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

"Saya tentu kecewa dengan KPU. Karena hasil pengamatan, penulusuran, dan mencermati kerja-kerja KPU dalam rangka untuk menyikapi gugatan-gugatan ini, saya melihat terlalu anggap enteng," ujar Junimart.

Junimart membeberkan, anggota Komisi II DPR kerap berdiskusi di grup WhatsApp (WA), di mana mereka mempertanyakan ahli hukum di dalam KPU.

Dia pun kecewa tidak pernah tahu ternyata KPU juga digugat ke Bawaslu hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami hanya tahu kalau KPU mengajukan anggaran. Kita kaget semua, Pak. Loh ternyata digugat di PN? Lah ternyata sudah pernah juga digugat di PTUN? Lah ternyata pernah juga ke Bawaslu? Kita enggak pernah tahu. Ini bagaimana? Apakah ini pernah diplenokan?" tuturnya.

Kemudian, Junimart mengingatkan KPU untuk tidak menciptakan bom waktu dengan menyatakan bahwa tahapan pemilu terus berjalan.

Menurutnya, bisa saja Pemilu 2024 dikatakan cacat hukum ketika tetap dilaksanakan.

"KPU mengatakan, akan tetap menjalankan tahapan. Betul, Pak. Pernah enggak berpikir tahapan itu akan cacat hukum? Bahkan bisa saja nanti pemilu dikatakan cacat hukum. Jadi jangan bikin bom waktu juga. Hati-hati, Pak, hati-hato saja," jelas Junimart.

Lebih jauh, Junimart pesimistis dengan memori banding yang dimasukkan oleh KPU untuk menghadapi putusan PN Jakpus.

Dia mengingatkan banyak sekali anggota DPR di Komisi II yang siap berbagi pikiran dengan KPU, tanpa perlu KPU mengeluarkan uang.

Junimart pun menyarankan KPU agar memasukkan memori banding tambahan.

"Putusan pengadilan sama dengan UU. Dan itu hukum. Ini kita tunggu sampai inkrah ini. Kalau menunggu sampai inkrah, kalau berkekuatan hukum tetap sama putusannya, bagaimana kita Pak? Apa kita melawan nih? Pak Hasyim gimana? Jangan terlalu anggap remeh ini," tukasnya.

Sementara itu, Junimart turut menyentil para komisioner KPU yang sibuk bekerja ke daerah hingga ke luar negeri (LN).

Politisi PDI-P tersebut curiga para komisioner KPU melupakan perkara yang sedang berlangsung ini.

Padahal, kata Junimart, komisioner-komisioner KPU ini sedang digugat, namun mereka malah sibuk pergi.

"Bagaimana nih? Ini semua sibuk komisioner ke daerah, ke luar negeri. Sampai ada perkara itu menjadi tanggung jawab bagian hukumnya, padahal yang digugat itu adalah komisionernya. Jangan anggap remeh, Pak. Percuma kita rapat-rapat selama ini," imbuh Junimart.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU.

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda pemilu hingga Juli 2025.

Putusan ini mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

"Menerima Gugatan Penggugat untuk seluruhnya," bunyi diktum pertama amar putusan tersebut.

Putusan PN Jakpus itu memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada hari ini, Kamis 2 Maret 2023 selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

Sedianya, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak pertengahan Juni tahun lalu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan.

Atas putusan tersebut, KPU RI telah mengajukan banding.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik mengatakan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu hanya mengatur kemungkinan pemilu lanjutan dan pemilu susulan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/18333151/komisi-ii-dpr-kecewa-kpu-anggap-enteng-gugatan-pemilu-sentil-komisioner

Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke