"Ketika nanti DPR RI mengesahkan atau menerima (Perppu UU Cipta Kerja) hingga May Day tahun ini, hampir pasti memastikan kami akan melakukan mogok nasional di May Day 2023 ketika DPR RI tetap memaksakan kehendaknya mengesahkan Perppu Cipta Kerja," ujar Riden kepada rekan pers di depan Gedung DPR MPR RI pada Senin, (13/3/2023).
Pasalnya, beragam aksi dan upaya telah dilakukan Partai Buruh untuk menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022.
Namun, masih belum ada respon baik dari DPR RI sebagai lembaga legislatif dan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga eksekutif negara.
"Realitas yang ada, kami sudah berupaya menyatakan sikap dan segala macam tapi sampai saat ini DPR RI maupun istana belum merespon kami," katanya.
Tidak hanya mogok nasional, para buruh juga berencana untuk mengirim judicial review (JR) atas Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
"Maka tidak ada pilihan lain, langkah perlawanan akan kami lakukan sampai hari ini. Tetapi ada dua hal. Bila dipaksakan (disahkan), maka pertama kami akan melakukan mogok nasional, kedua kami akan melakukan JR ke Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi dari Partai Buruh bersama berbagai elemen buruh di Indonesia hari ini menggelar aksi menolak Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022, Senin (13/3/2023).
Massa aksi mulai memadati depan Gedung DPR MPR RI sekitar pukul 12.00 WIB sambil membawa atribut elemen buruh masing-masing dan papan bertuliskan tuntutan kepada pemerintah.
Sebelum mulai berorasi, massa aksi menyanyikan beberapa lagu bertemakan keadilan buruh sambil menyalakan smoke bomb untuk membakar semangat di siang yang terik hari ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/13/16102881/partai-buruh-ajak-mogok-nasional-jika-perppu-cipta-kerja-tak-dicabut-hingga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.