Salin Artikel

Richard Eliezer Kaget Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, tapi Juga Bersyukur

JAKARTA, KOMPAS.com - Richard Eliezer mengaku terkejut Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sebabnya, vonis itu jauh lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut Richard hukuman 12 tahun penjara.

"Memang saya tidak menduga, tidak pernah terpikirkan oleh saya bahwa akan divonis 1 tahun 6 bulan," kata Richard dalam acara Rosi Kompas TV, dikutip Jumat (10/3/2023).

Namun demikian, Richard merasa sangat bersyukur atas vonis ringan tersebut. Menurutnya, majelis hakim menggunakan hati nurani dalam menjatuhkan putusan.

Richard mengatakan, vonis 1 tahun 6 bulan ini tak lepas dari upaya penasihat hukumnya, Ronny Talapessy, menyampaikan pembelaan selama proses persidangan.

"Dan tidak lupa juga dukungan dan doa dari banyak orang buat saya agar tetap jujur dalam persidangan," ujarnya.

Richard merasa lega karena dengan vonis ringan ini dia masih punya harapan buat melanjutkan masa depan. Apalagi, mengingat dirinya merupakan tulang punggung keluarga.

Mantan ajudan Ferdy Sambo itu mengaku sangat bersyukur masih diterima oleh institusi Polri dan diberi kesempatan untuk memperbaiki diri mengabdi kepada negara.

Richard bilang, menjadi anggota Polri merupakan cita-citanya sejak lama. Dia bahkan harus mengikuti 4 kali tes sebelum akhirnya diterima bergabung di Korps Bhayangkara.

"Tentunya saya sangat bersyukur dan ini merupakan anugerah yang luar biasa dari Tuhan buat ibu saya. Keputusan (hakim) ini sangat berarti bagi hidup saya, karena nanti saya bisa kembali bertugas menjadi anggota Polri," kata Richard.

Kendati demikian, Richard mengaku paham adanya sejumlah pihak yang memandang miring keputusan Polri mempertahankannya.

Memang, kata Richard, dirinya bersalah terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia pun telah memohon ampun kepada Tuhan, institusi Polri, tak terkecuali masyarakat luas.

Namun, mantan personel Brimob tersebut merasa punya utang terhadap Polri. Dia pun berjanji untuk memperbaiki diri setelah kelak kembali berdinas di kepolisian.

"Saya berjanji dari perjalanan ini menjadi pelajaran bagi saya dan saya berjanji untuk memperbaiki diri kepada institusi Polri agar supaya saya bisa menjadi anggota Polri yang lebih taat aturan kedepannya," tutur dia.

Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer atau Bharada E divonis pidana penjara 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dibanding empat terdakwa lainnya, vonis Richard menjadi yang paling ringan, jauh di bawah tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang memintanya dihukum pidana penjara 12 tahun.

Jaksa pun menyatakan tidak banding atas putusan Richard. Artinya, vonis tersebut sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun. Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.

Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.

Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Keempat terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal mengajukan banding atas vonis masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/10/12103811/richard-eliezer-kaget-divonis-1-tahun-6-bulan-penjara-tapi-juga-bersyukur

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke