Salin Artikel

KPU Tunggu Undangan DPR untuk Rapat Bahas Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik menyinggung bahwa agenda tersebut sedianya digelar pada hari ini, Rabu (8/3/2023).

"Berkaitan dengan rencana rapat dengar pendapat pasca putusan PN Jakarta Pusat tersebut, memang kemarin kami sempat mendapatkan informasi bahwa kami akan diundang, tapi hari ini rencana tersebut belum jadi," kata Idham Holik di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.

"Oleh karena itu, kita tunggu saja undangan resmi dari Komisi II DPR RI berkaitan dengan putusan PN Jakarta Pusat," ujarnya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Komisi II DPR RI mengaku bakal mengupayakan Rapat Kerja dengan KPU RI di tengah masa reses untuk membahas putusan PN Jakpus.

Namun, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya masih perlu menunggu restu pimpinan Dewan.

"Waktunya cuma minggu ini. Kalau enggak, ya minggu depan di masa reses. Karena di masa reses harus ada izin pimpinan," kata Doli, Selasa (7/3/2023).

"Kita kaget juga dan saya langsung komunikasi dengan pimpinan Komisi II makanya kita sepakat untuk diadakan rapat," kata Doli.

"Kita ingin mendapatkan informasi yang lebih lengkap dari KPU langsung sebagai tergugat. Selama ini kita kan tidak tahu, karena memang urusan internalnya mereka," ujarnya lagi.

Politikus Golkar itu mengaku ingin tahu bagaimana sikap dan tindakan KPU selama ini, termasuk ketika menjadi tergugat dalam gugatan perdata PRIMA di PN Jakpus.

"Sikap mereka seperti apa, jawaban mereka seperti apa, sehingga putusannya sampai begitu. Enggak diurus atau gimana? Kan pengin tahu kita," kata Doli.

Meskipun komitmen untuk banding itu sudah disampaikan KPU secara terbuka lewat media massa, Doli merasa bahwa komitmen itu akan lebih memiliki legitimasi apabila menjadi kesimpulan Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Ini kan sekarang jadi liar, masyarakat ada yang bingung pemilu jadi atau tidak. Jadi kita mau mengakhiri polemik yang terjadi di masyarakat," ujar Doli.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/20071161/kpu-tunggu-undangan-dpr-untuk-rapat-bahas-putusan-pn-jakpus-soal-penundaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke