Diketahui, ibu hamil tersebut meninggal usai ditolak melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciereng, Subang, Jawa Barat. RSUD tersebut menolak menangani dengan alasan ruangan penuh.
"Saya rasa perlu didalami ya, terutama dari pihak dinas kesehatan setempat sampai terjadi itu ceritanya bagaimana," kata Muhadjir setelah acara peluncuran Permenko Nomor 7 Tahun 2022 di Kantor Kemenko PMK, Rabu (8/3/2023).
Muhadjir mengatakan, semestinya tidak ada penolakan terhadap pasien, terutama ibu hamil yang perlu mendapat prioritas karena risiko yang dialami.
Ibu hamil, kata Muhadjir, termasuk pasien yang perlu mendapatkan perhatian. Hal ini mengingat pemerintah tengah berupaya menekan angka kematian ibu dan bayi sebagai salah satu prioritas nasional.
"Pokoknya di dalam pelayanan kesehatan itu tidak boleh ada perlambatan. Apalagi, dalam keadaan emergency, kedaruratan. Mereka harus betul betul diprioritaskan, ibu hamil termasuk orang yang harus mendapatkan perhatian," ujar Muhadjir.
Muhadjir mengungkapkan, akses pelayanan kesehatan harus merata dirasakan oleh semua masyarakat.
Jika masyarakat belum terdaftar sebagai peserta BPJS, pemerintah daerah (Pemda) perlu turun tangan membantu masyarakat tersebut.
"Jadi kalau mereka belum punya kartu BPJS, kemudian diusulkan ke BPJS pusat itu perlu proses. Itu pemerintah daerah ada dana di sana, jadi dia bisa ditangani dulu oleh pemerintah daerah baru nanti kemudian diusulkan ke pemerintah pusat," katanya.
Skema ini, kata Muhadjir, sama dengan penanganan masyarakat miskin ekstrem di daerah. Pemda bisa memberikan bantuan terlebih dahulu jika masyarakat itu dipastikan masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Setelah itu, pemda bisa mengirim data warga miskin ekstrem kepada Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Jangan ditunggu sampai masuk (DTKS dulu), tapi di sana ada BLT dana desa. BLT dana desa digunakan untuk membantu mereka yang miskin ekstrem. Sama dengan (kasus ibu hamil) ini. Saya tidak tahu kenapa kok bisa sampai tidak mendapatkan pelayanan, akan saya cek," ujar Muhadjir.
Pihak keluarga bersama bidan desa sudah mencoba membawa Kurnaesih ke rumah sakit tersebut. Tetapi, perawat mengatakan bahwa ruangan khusus ibu melahirkan dan ICU penuh.
Perawat kemudian mempersilakan keluarga membawa Kurnaesih ke rumah sakit lain. Bidan desa sempat meminta perawat untuk memeriksa Kurnaesih, tapi hal itu diabaikan.
Kemudian, Bidan desa dan keluarga akhirnya membawa Kurnaesih keluar dari RSUD Ciereng Subang untuk dibawa ke rumah sakit lain.
Namun, dalam perjalanan, Kurnaesih muntah-muntah dan akhirnya meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/08/17334621/menko-pmk-minta-dinkes-subang-dalami-kasus-ibu-hamil-meninggal-usai-ditolak