Salin Artikel

Pekat Ib Akan Adukan Dirut Pertamina ke Komnas HAM Terkait Kebakaran Depo Plumpang

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat Ib) akan mengadukan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Laporan tersebut berkaitan dengan peristiwa kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam yang mengakibatkan belasan korban jiwa.

"Intinya itu kita minta Komnas HAM periksa Dirut Pertamina terkait dengan korban jiwa (akibat peristiwa kebakaran)," ujar Wakil Ketua Umum DPP Pekat Ib Lisman Hasibuan saat dihubungi melalui telepon, Senin (6/3/2023).

Pengaduan tersebut, kata Lisman, akan dilayangkan pada hari ini, Senin pukul 12.30 WIB di Kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary Nomor 4B, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka berharap Komisioner Komnas HAM bisa menerima pengaduan mereka.

"Karena sudah ada korban 19 dan luka-luka sekitar 60-an dan korban jiwa lain yang masih luka-luka kan ratusan lebih," imbuh dia.

"Seperti biasa kita minta komisioner adanya di tempat, kalau ada di tempat kita berharap komisioner yang akan menerima," sambung Lisman.

Ketua Komisioner Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, komisioner yang akan menerima aduan tersebut adalah Komisioner bidang Pengaduan.

"Biasanya Komisioner Pengaduan yang akan menerima, Bapak Hari Kurniawan," imbuh Atnike.

Terkini jumlah korban jiwa terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang mencapai 19 orang, dan 49 lainnya mengalami luka-luka.

Jumlah korban jiwa dan luka-luka tersebut berdasarkan data sementara yang dicatat Koramil 01 Koja hingga Minggu (5/3/2023).

Kebakaran hebat di Depo Pertamina Plumpang di Jalan Tanah Merah Bawah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (3/3/2023) malam.

Api pertama muncul pada pukul 20.11 WIB, berasal dari ledakan pipa bahan bakar minyak (BBM) di area Depo.

Kepala Seksi (Kasie) Ops Damkar Jakarta Utara, Abdul Wahid menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal yang didapatkan, pipa yang dialiri oleh BBM tersebut meledak karena tersambar petir.

"Kalau info yang diterima itu kesamber petir," ujar Wahid saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Setelah itu, api dengan cepat membesar karena dipicu banyaknya BBM di area Depo Pertamina.

Hembusan angin yang kencang di lokasi kejadian lalu membuat api menyambar ke area sekitar hingga pemukiman warga.

Sebanyak 52 unit mobil pemadam dengan 260 petugas dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Kebakaran tersebut baru berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku memadamkan api selama lebih dari enam jam. Pemadaman dinyatakan selesai pada Sabtu dini hari pukul 02.19 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2023/03/06/10020781/pekat-ib-akan-adukan-dirut-pertamina-ke-komnas-ham-terkait-kebakaran-depo

Terkini Lainnya

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke