JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, laporan hasil analisis (LHA) mengenai transaksi ganjil eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo terkait dugaan pencucian uang.
Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah mengatakan, setiap LHA yang dikirim lembaganya ke aparat penegak hukum terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Setiap hasil analisis yang disampaikan kepada penyidik tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya,” kata Natsir saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Terpisah, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya telah menemukan aktivitas transaksi mencurigakan Rafael sejak lama.
Pada 2012, PPATK menemukan dugaan Rafael memerintahkan orang lain untuk membuat rekening dan melakukan transaksi.
“Signifikan tidak sesuai profil yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan saat dihubungi awak media, Jumat (24/2/2023).
Penggunaan nominee merupakan modus yang kerap dilakukan oleh para pelaku tindak pidana untuk menyamarkan uang hasil kejahatan mereka.
Dalam kasus ini, perantara tersebut diduga menjadi tangan panjang Rafael.
“Nyuruh orang buka rekening dan transaksi,” lanjut Ivan.
Sementara itu, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bahwa dalam mengusut dugaan TPPU, aparat penegak hukum baik KPK maupun Kejaksaan Agung mesti menemukan pidana pokoknya terlebih dahulu.
Pidana pokok tersebut merupakan asal usul uang ‘panas’ yang kemudian disamarkan melalui pencucian uang.
Dalam undang-undang mengenai TPPU, predicate crime atau pidana pokok bisa berupa korupsi, terorisme, maupun perdagangan narkoba.
“Jadi misalnya TPPU 2012, ya dilihat apakah dia menerima suap pada tahun 2012 juga,” ujar Samad.
Harta Rafael sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio (20), menjadi tersangka penganiayaan D (17).
Gaya hidup Mario kemudian menjadi sorotan karena kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Selang beberapa waktu kemudian, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael terendus melakukan transaksi "yang agak aneh".
Belakangan, KPK menyebut Rafael memiliki enam perusahaan. Salah satunya adalah Restoran Bilik Kayu Heritage yang berada di Yogyakarta.
(Penulis Syakirun Ni'am | Editor Diamanty Meiliana)
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/18422331/berita-foto-ppatk-sebut-transaksi-gajil-rafael-terkait-dugaan-tppu