Harta kekayaan Rafael sebesar Rp 56,1 miliar belakangan menjadi sorotan karena dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan bahwa Rafael merupakan salah satu pemilik saham rumah makan tersebut.
“(Restoran Bilik Kayu di Yogyakarta termasuk 6) perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/3/2023).
Pahala sebelumnya menyebutkan bahwa Rafael memiliki 6 perusahaan. Kepemilikan tersebut dicatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2021.
Namun, kata Pahala, publik hanya bisa mengakses surat berharga Rafael sebagaimana tercatat dalam LHKPN, yakni senilai Rp 1.556.707.379.
“Iya (punya 6 perusahaan) disebutkan di LHKPN terakhirnya,” kata Pahala.
“Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja, detailnya ya itu tadi saham di 6 perusahaan,” ujar dia.
Mengutip Kompas.id, Pahala menyebut bahwa KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” ujar Pahala.
Kepemilikan aset Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada remaja berinisial D yang berusia 17 tahun.
Dandy terungkap kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya, seperti menggunakan mobil Rubicon dan Harley Davidson.
Belakangan, beredar sejumlah rumah di berbagai kota yang diduga dimiliki Rafael.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Rafael diduga memiliki rumah mewah milik Rafael yang beralamat di Jalan Ganesha Kelurahan Muja-muju, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Tokoh masyarakat setempat, Sugiarto, membenarkan bahwa rumah yang beralamat di Jalan Ganesha itu milik Rafael Alun Trisambodo, tetapi Rafael jarang datang menyambangi rumahnya di Jalan Ganesha.
Belakangan, Restoran Bilik Kayu Heritage yang terletak di Jalan Timoho, Kota Yogyakarta juga disebut-sebut dimiliki Rafael.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga Rafael menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
Laporan tersebut kemudian dikirimkan ke KPK pada 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” kata Ivan.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah menyebut, setiap hasil analisis yang pihaknya sampaikan ke penyidik pada instansi penegak hukum tertentu terkait indikasi TPPU.
“Setiap hasil analisis yang di disampaikan kepada penyidik tentu ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya,” ujar Natsir.
Sementara itu, Rafael menyatakan siap untuk menjelaskan asal usul harta kekayaannya.
Ia akan menjalani proses klarifikasi tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Terkait harta kekayaan saya, sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta kekayaan yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujarnya dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Kamis (23/2/2023).
Adapun Rafael terpantau mendatangi KPK pagi hari ini untuk menjalani pemeriksaan. Ia tampak seorang diri dipandu petugas komisi antirasuah sembari membawa goody bag berwarna hitam.
https://nasional.kompas.com/read/2023/03/01/13553541/kpk-restoran-bilik-kayu-heritage-di-yogyakarta-milik-rafael