Salin Artikel

Jelang Vonis Hendra Kurniawan, PN Jakarta Selatan Dipenuhi Karangan Bunga hingga Tutup Akses Trotoar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dipenuhi karangan bunga bentuk dukungan jelang sidang vonis terdakwa Hendra Kurniawan dalam kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Senin (27/2/2023).

Pantauan Kompas.com, karangan bunga tersebut ditumpuk hingga tiga lapis di depan pagar PN Jakarta Selatan.

Tumpukan karangan bunga tersebut menutupi akses trotoar pejalan kaki di depan PN Jakarta Selatan. Karangan bunga bahkan terlihat sampai ke pinggir Jalan Ampera Raya.

Tulisan kalimat dalam karangan bunga tersebut berupa dukungan kepada Hendra Kurniawan.

"Semangat, tetap tinggi saudaraku, dari Dono Valentino" tulis salah satu karangan bunga.

Salah satu karangan bunga menulis, "jangan kriminalisasi institusi Polri."

Dalam kasus ini, Hendra menjadi terdakwa bersama dengan Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Adapun Ferdy Sambo dihukum mati atas kasus yang sama ditambah kasus pembunuhan berencana. Kemudian, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan, serta Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto yang divonis satu tahun penjara.

Sementara itu, Hendra Kurniawan akan menjalani sidang putusan dalam kasus obstruction of justice hari ini. Seharusnya, Hendra menjalani sidang vonis pada Kamis (23/2/2023). Namun ditunda karena majelis hakim menyatakan belum siap membacakan putusan tersebut. 

Hendra terdakwa yang bakal menjalani vonis tersebut pada pokoknya dinilai jaksa penuntut umum (JPU) terbukti melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J.

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri ini dinilai telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hendra Kurniawan dituntut hukuman pidana penjara tiga tahun dan pidana denda senilai Rp 20 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.

Dalam persidangan terungkap bahwa Hendra sempat memerintahkan bawahannya di kepolisian untuk mengecek rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan Yosua di lingkungan rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hendra juga berperan memerintahkan anak buahnya, Arif Rachman Arifin, untuk meminta penyidik Polres Jaksel membuat file dugaan laporan pelecehan fiktif terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/27/10182941/jelang-vonis-hendra-kurniawan-pn-jakarta-selatan-dipenuhi-karangan-bunga

Terkini Lainnya

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke