Salin Artikel

Bareskrim Musnahkan 373,23 Kg Sabu hingga 705 Butir Ekstasi dari 8 Kasus Peredaran Narkoba

Narkotika yang akan dimusnahkan sebanyak 373,23 kilogram sabu, 17,8 kilogram ganja, dan 705 butir ekstasi.

Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan alat insinerator milik Bareskrim Polri di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

"(Dari delapan kasus) pengungkapan-pengungkapan yang telah dilakukan ini kita mendapatkan barang bukti kurang lebih 373,23 kg jenis sabu. Kemudian, ganja sebesar 17,8 kg dan ekstasi sebanyak 705 butir," kata Pelaksana tugas harian (Plh) Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimurlan Chaniago di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dalam kesempatan itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Kombes Jayadi juga mengatakan bahwa ratusan ribu kilogram barang haram itu berasal dari delapan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di berbagai wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, delapan kasus itu tidak berkaitan satu sama lain. Melainkan, kasus yang berdiri sendiri-sendiri.

"Jumlah barbuk ini berhasil kita ungkap dari 8 kasus, dengan total tersangka yaitu 18 orang laki-laki dan satu perempuan," ujar Jayadi.

Jayadi juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar Desember 2022, dengan tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur. Dari situ disita narkoba jenis ganja 886 gram.

Pengungkapan kedua, tanggal 19 Januari 2023, di kawasan Pademangan Barat, Jakarta Utara. Di situ berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 40,71 gram.

"Kemudian, yang ketiga itu terjadi di 20 Januari 2023. Itu jumlahnya sebanyak 3,91 gram, yang TKP-nya berada di Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat," kata Jayadi.

Kelima, polisi menyita narkotika jenis sabu pada pengungkapan kasus di Terminal 3 Kedatantan Bandara Soekarno Hatta pada 5 Februari 2023.

Keenam, pengungkapan kasus tanggal 5 Februari 2023. Berhasil disita narkotika jenis ganja sebanyak 17 kg. TKP di Cilegon, Banten.

Selanjutnya, pada 7 Februari 2023, berhasil disita narkotika jenis sabu sebanyak 20.000 gram atau 20 kg dan 705 butir ekstasi dari pengungkapan kasus di Parepare, Sulawesi Selatan.

Terakhir, polisi menyita narkotika jenis sabu sebanyak 200 kg pada 22 Februari 2023, dari pengungkapan di kawasan Aceh Utara.

"Nah dari total barang bukti yang berhasil kita sita, total jiwa yang bisa kita selamatkan sebanyak 1.310.705 jiwa," ujar Jayadi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/24/16182701/bareskrim-musnahkan-37323-kg-sabu-hingga-705-butir-ekstasi-dari-8-kasus

Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke