Salin Artikel

KPK Pastikan Lukas Enembe Minum Obat, Petugas Memantau 4 Kali Sehari

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemantauan dilakukan sehari hingga empat kali.

Menurut Ali, petugas baru akan pergi setelah Lukas Enembe meminum obat-obatnya.

“Kami pastikan obat itu telah diminumnya, baru itu selesai pemantauannya. Empat kali sehari,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ali mengatakan, perlakuan ini merupakan salah satu bentuk layanan dalam kesehatan terhadap Lukas Enembe guna memastikan obat-obatnya diminum.

Oleh karenanya, KPK menyayangkan pernyataan keluarga Lukas Enembe yang menyebut saat ini Lukas mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dan bisa berujung kematian dengan kondisi penyakitnya.

Bahkan, mereka menyatakan akan meminta pertanggungjawaban KPK Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Ali kembali menegaskan, KPK memantau kondisi Lukas Enembe secara terus menerus.

“Tetapi, kemudian ada perlakuan misalnya harus mengonsumsi obat untuk kesehatannya kami lakukan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, KPK meyakini masyarakat Papua tidak akan terprovokasi dengan berbagai informasi yang dinilai tidak benar terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe.

“Kami yakin masyarakat Papua juga tidak akan pernah terprovokasi,” kata Ali.

Menurut Elius, Lukas Enembe mengalami sakit parah. Sebab, sedang sakit ginjal, gula, jantung, empat kali stroke, sulit berjalan dan berbicara ketika ditangkap KPK pada Januari lalu.

“Kami terus terang dari pihak keluarga sangat menyayangkan adanya opini yang dibangun bahwa Pak Lukas itu sehat,” kata Elius dalam keterangannya, Selasa (21/2/2023).

Elius lantas mengingatkan masyarakat Papua akan meminta pertanggungjawaban kepada KPK, Kemenkes, IDI, RSPAD, dan Komnas HAm jika Lukas Enembe meninggal.

“Termasuk, kami tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi gejolak di masyarakat yang menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di tanah Papua,” ujarnya.

Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada September 2022.

Ia diduga menerima suap dari Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka sebesar Rp 1 miliar untuk memilih perusahaan konstruksi itu sebagai pemenang lelang tiga proyek multiyears di Papua.

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 50 miliar terkait dengan jabatannya sebagai gubernur.

Lukas Enembe diketahui juga sempat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RPSAD) sebanyak dua kali.

Namun, pengacara Lukas Enembe berkali-kali menyampaikan bahwa klien mereka harus segera dibawa ke Singapura atau kondisinya akan semakin buruk.

KPK pun membenarkan bahwa Lukas sedang sakit. Tetapi, kondisinya tidak seburuk sebagaimana digambarkan para pengacaranya.

Ditemui di KPK pada Jumat (10/2/2023) lalu, Lukas Enembe mengaku dalam keadaan baik dan sehat.

“Baik, baik, sehat, sehat,” ujar Lukas Enembe.

Bahkan, belum lama ini, KPK menyebut Lukas Enembe bisa bermain pingpong atau tenis meja di rumah tahanan (Rutan) KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/22/19030511/kpk-pastikan-lukas-enembe-minum-obat-petugas-memantau-4-kali-sehari

Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke