Salin Artikel

Soal 2 Kasus Diduga Gagal Ginjal, Menkes: Dugaan Sementara Infeksi, Bisa Campak

Dia menyebut, pasien diduga gagal ginjal akut juga mengarah pada infeksi campak.

"Itu ada dua, sekarang sedang dicek apakah itu gagal ginjal apa enggak. Indikasi sementara sepertinya infeksi, bisa campak," ucap Budi di sela-sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemenkes dan PT Astrazeneca di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Budi mengatakan, dugaan sementara, pasien itu bukan mengidap gagal ginjal karena obat sirup beracun atau mengandung etilen glikol/dietilen glikol (EG/DEG) melebihi ambang batas aman.

Sebab, ketika diberi obat infeksi, pasien membaik. Sementara itu, gagal ginjal akut karena obat sirup biasanya membaik setelah diberikan obat penawar Fomepizole untuk mengikat racun.

"Sekarang ini dikasih obat-obatan antiinfeksi, enggak dikasih Fomepizole. Jadi (kalau gagal ginjal akut) harus dikasih Fomepizole baru bisa bereaksi. Ini dikasih obat-obatan antiinfeksi langsung turun," ucap Budi.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi membenarkan ada dugaan yang mengarah pada infeksi campak.

Kendati begitu, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan. Berdasarkan pernyataan Budi, hasil pemeriksaan di laboratorium baru keluar sore ini.

"Ini kita masih koordinasi dengan BPOM terkait hasil pemeriksaan. Ada yang ke arah sana (campak), tapi masih dikaji," ucap Nadia.

Kasus gagal ginjal kembali mencuat pada Januari 2023 setelah kasus baru pertama kali dilaporkan oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Satu dari dua kasus ini diderita oleh anak berusia 1 tahun dengan gejala tidak bisa kencing dan akhirnya meninggal dunia.

Sementara itu, satu kasus lain yang awalnya merupakan kasus suspek dinyatakan negatif gagal ginjal akut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/20/16092611/soal-2-kasus-diduga-gagal-ginjal-menkes-dugaan-sementara-infeksi-bisa-campak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke