JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta pangkat mendiang anaknya dinaikkan dua tingkat, dari brigadir polisi manjadi ajun inspektur dua (Aipda) anumerta.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Yosua layak mendapatkan kenaikan pangkat dua tingkat karena tewas ketika bertugas mengawal atasannya, Ferdy Sambo.
"Kemudian beliau juga karena dibunuh dalam rangka tugas mengawal atasannya atau istri atasannya, kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat, kita mohon dua tingkat ya dari Brigadir menjadi aipda anumerta ya," kata Kamaruddin di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Mabes Polri, Jakarta.
Permintaan ini disampaikan langsung orangtua Brigadir J dan tim kuasa hukumnya ke pihak kepolisian, Jumat (17/2/2023).
Didampingi Kamaruddin Simanjuntak dan tim kuasa hukum, hadir ayah dan ibu Yosua, Samuel Simanjuntak serta Rosti Hutabarat, juga kakak Yosua, Yuni Hutabarat.
Mereka bermaksud menemui menemui Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto untuk menyampaikan apresiasi karena telah mengungkap kasus kematian Yosua.
"Kami datang ke sini membawa klien kami, ito Rosi dan lae Samuel bersama bere saya, Yuni. Pertama untuk mengurus hak-hak almarhum bere saya, Nofriansyah Yosua Hutabarat baik hak dia sebagai anggota Polri pasca-dibunuh jadi meninggal," ujar Kamaruddin.
Selain kenaikan pangkat, orangtua Brigadir J juga meminta nama baik putranya dipulihkan.
Selain itu, pihak keluarga juga meminta agar Polri mengurus asuransi milik Yosua, yakni Asabri, serta pengembalian barang Brigadir J yang disita.
Lewat kuasa hukumnya, orangtua Brigadir J juga meminta agar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kejadian pembunuhan Yosua dijadikan museum.
"Kita juga minta supaya nama baiknya dipulihkan, supaya rumah itu rumah pembantaian dijadikan museum kemudian diberikan restitusi," kata Kamaruddin.
Pada kesempatan yang sama, Samuel Hutabarat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah menuntaskan perkara kematian putranya.
"Kedatangan kami menjumpai Kabareskrim untuk mengucapkan rasa terima kasih kami bahwa persoalan almarhum anak kami Yosua sudah terbuka dengan seterang-terangnya. Hasil kerja dari beliau dengan tim dan anak buahnya bisa begitu sukses menjalankan tugas mengungkap kasus ini," kata Samuel.
Majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta supaya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu dihukum penjara seumur hidup.
Hakim juga telah menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi berupa pidana penjara 20 tahun. Vonis ini juga lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta agar istri Ferdy Sambo tersebut dipenjara 8 tahun.
Terdakwa lain yakni Kuat Ma'ruf divonis 15 tahun penjara. Hukuman ART Ferdy Sambo itu lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni 8 tahun penjara.
Kemudian, vonis 13 tahun pidana penjara dijatuhkan terhadap Ricky Rizal. Sebelumnya, jaksa meminta hakim menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara terhadap mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.
Vonis ringan berupa 1 tahun 6 bulan penjara dijatuhkan ke Richard Eliezer atau Bharada E. Hukuman itu jauh di bawah tuntutan jaksa yang meminta supaya Richard dipidana penjara 12 tahun.
Hakim menyimpulkan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J dilatarbelakangi oleh pernyataan istri Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 3-4 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa)
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/17/17015851/orangtua-yosua-minta-pangkat-anaknya-dinaikkan-2-tingkat-dari-brigadir-jadi