Salin Artikel

Tolak Penetapan Biaya Haji 2023, Fraksi PKS: Belum Cerminkan Rasa Keadilan

Penolakan itu disampaikan dalam pandangan fraksi PKS di rapat kerja (raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (15/2/2023) malam.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan, pihaknya menilai nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang telah ditetapkan masih memberatkan jemaah.

"Dengan sangat berat hati, dan sedih hati, kami terpaksa menolak BPIH dan Bipih tersebut. Kami berharap pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga tercapai harga terjangkau, rasional, dan nyaman bagi jemaah," kata Bukhori saat membacakan pandangan fraksi di ruang rapat Komisi VIII DPR, Rabu malam.

Bukhori mengeklaim, Fraksi PKS sudah mempertimbangkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji tahun ini.

Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan upaya agar beberapa item komponen biaya haji dapat diturunkan hingga terjangkau calon jemaah.

"Namun biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah, Bipih itu sebesar Rp 49.812.700,26 juta di tengah beban hidup masyarakat yang sangat berat dinilai belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ujar dia.

Bukhori kemudian membeberkan catatan yang disorot Fraksi PKS dalam komponen biaya haji.

Salah satunya, Fraksi PKS memberikan catatan tentang komponen penerbangan yang dirasa harganya masih tinggi.

"Dengan bahasa yang agak kurang enak didengar yaitu harga yang berlebihan, harga yang perlu diturunkan. Meskipun komponen pembentuk harga telah disampaikan secara angka kalkulatif, tetapi angka-angka itu memang perlu diuji dan perlu diteliti lebih jauh agar kita mendapatkan angka yang lebih rasional dan lebih berpihak pada penyelenggaran haji," tutur dia.

Meski Fraksi PKS menolak, biaya haji 2023 tetap disepakati Komisi VIII DPR dan Pemerintah. Kesepakatan itu terjadi pada Rabu malam di ruangan Komisi VIII DPR.

Adapun BPIH 1444 H/2023 yang disepakati sebesar Rp 90.050.637,26 dari semula Rp 98.893.909.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH. Persentase ini lebih kecil dibanding usulan awal, yakni sebesar 70 persen.

Sementara itu, nilai manfaat yang akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rerata Rp 40.237.937 atau 44,7 persen dari semula Rp 30 juta atau 30 persen.

BPIH 1444 H/2023 M yang telah disepakati ini selanjutnya akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan keputusan presiden tentang BPIH.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/16/06000401/tolak-penetapan-biaya-haji-2023-fraksi-pks-belum-cerminkan-rasa-keadilan

Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke