Salin Artikel

Hitung-hitungan Kemenag: Biaya Haji 2023 Rp 90,05 Juta, yang Ditanggung Jemaah Rp 49,8 Juta

Berdasarkan hitung-hitungan, BPIH bisa ditekan menjadi Rp 90.050.637,026 dari semula Rp 98.893.909.

Hitung-hitungan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat Panja terakhir bersama Komisi VIII DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023).

"Setelah kami kombinasikan berbagai angka terbaru maupun layanan yang diberikan untuk tahun ini, maka biaya BPIH yang dirumuskan oleh pemerintah adalah Rp 90.050.637,026," kata Hilman, Rabu.

Sementara itu, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada jemaah Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH.

"Kalau kita rumuskan untuk Bipih-nya Insya Allah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih tahun ini 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang digunakan 40.237.937 Atau 44,70 persen," tutur Hilman.

Hilman mengungkapkan, BPIH telah memangkas beberapa komponen biaya haji demi merasionalisasi Bipih, salah satunya akomodasi.

Biaya akomodasi di Mekkah turun menjadi 4.230 SAR dari semula sekitar 4.250 SAR.

"Kami berdasarkan hasil diskusi dengan berbagai pihak termasuk dengan hitungan yang ada dan coba menjaga kualitas layanan kepada jemaah, kami menetapkan atau menempatkan di sini adalah 4.230 SAR untuk masa tinggal di Mekkah," tutur dia.

Sementara itu untuk konsumsi, pemerintah sepakat menambah konsumsi untuk jemaah haji di Mekkah sebanyak 4 kali menjadi 44 kali, dari semula 40 kali.

Tambahan 4 kali makan itu diberikan pada dua hari menjelang Armuzna.

Sementara itu, konsumsi di Madinah diberikan 18 kali. Menu katering untuk jemaah disepakati harus yang bernuansa Nusantara dam berbahan baku serta pekerjanya dari Indonesia.

"Pertimbangan bila tidak diberikan pada H-3 dan H+2, seluruhnya selama 5 hari tidak ada makan, maka akan sulit bagi jemaah untuk mencari," tutur Hilman.

Semula, kata Hilman, konsumsi jelang masa puncak haji Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina) sempat diusulkan ditiadakan. Hal ini mengingat terbatasnya kemampuan distribusi dari pihak katering yang menjadi mitra.

Sebab di tanggal tersebut, 2,5 juta orang berkumpul di Mekkah dan banyak sekali jalan yang ditutup.

"Tapi dengan beberapa pertimbangan tadi, meskipun tidak tidak full 5 hari, ada usulan untuk menambah setidaknya 4 kali makan. Oleh pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa biaya konsumsi itu 17,50 real akan ditambah layanan bagi jemaah sebanyak 4 kali," jelasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mengadakan rapat panja berkali-kali untuk menetapkan BPIH tahun 2023, yang bertujuan untuk merasionalisasi Bipih yang ditanggung oleh jemaah haji.

Usulan Kemenag di awal waktu, BPIH tahun 2023 diusulkan sebesar Rp 98.893.909, naik Rp 514.888,02.

Sementara, Bipih yang dibebankan kepada jemaah untuk tahun ini mencapai Rp 69.193.733 atau naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada calon jemaah itu mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan 30 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/17502831/hitung-hitungan-kemenag-biaya-haji-2023-rp-9005-juta-yang-ditanggung-jemaah

Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke