Salin Artikel

Deputi KSP: Darurat Sipil Ditetapkan oleh Presiden, Ada Mekanismenya

Mekanisme tersebut sudah diatur dalam undang-undang.

"Penetapan keadaan bahaya, termasuk di antaranya darurat sipil sebagai salah satu gradasi dari keadaan bahaya tersebut memiliki mekanisme formal-prosedural," ujar Jaleswari dalam keteran tertulisnya, Selasa (14/2/2023).

"Penetapan atas keadaan tersebut dilakukan oleh Presiden," kata dia.

Namun, menurut Jaleswari, hingga saat ini tidak ada penetapan darurat sipil oleh Presiden Joko Widodo untuk daerah Papua.

"Mengingat hal tersebut, langkah dalam penindakan kelompok kekerasan bersenjata (KKB) yang dilakukan tetap merujuk pada langkah-langkah penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum DPR RI Lodewijk Paulus berharap aparat penegak hukum dan kepala daerah di Papua memprioritaskan upaya pencarian terhadap pilot Susi Air yang hingga kini keberadaannya masih simpang siur.

"Ya kita harapkan begini ya harus dipahami Papua ini sekarang status darurat sipil. Maka yang di depan adalah penguasa darurat sipil adalah gubernur, kepala daerah yang di depannya adalah otomatis penegakan hukum kepolisian," kata Lodewijk ditemui di kawasan Istora Senayan, Jakarta, Jumat (10/2/2023).

"Tentunya operasi intelijen dilakukan dan tentunya DPR ya, dalam hal ini kita mendorong penegakkan hukum dilakukan di sana termasuk upaya prioritas di mana mencari pilot statusnya seperti apa. Apakah beliau sembunyi, melarikan diri, atau disandera kita masih menunggu," tutur dia.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan dasar pernyataan Lodewijk.

Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada keputusan resmi dari Presiden RI Joko Widodo terkait status operasi keamanan di Papua.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelesaian masalah dengan pendekatan keamanan, seperti darurat sipil tidak akan dapat menyelesaikan konflik yang selama ini terjadi di Papua.

"Kami menilai, pernyataan tersebut sangatlah berbahaya, sebab dapat memicu eskalasi kekerasan dan dapat memperparah situasi kemanusiaan di Papua," kata Fatia lewat keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (12/2/2023) dini hari.

"Dikhawatirkan pernyataan Wakil Ketua DPR itu dijadikan validitas oleh aparat keamanan untuk melakukan tindakan yang berlebihan dan sewenang-wenang. Dikarenakan, melalui kebijakan darurat sipil negara memiliki wewenang yang begitu besar dan berpotensi terjadi adanya pelanggaran hak asasi manusia," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/15/07520611/deputi-ksp-darurat-sipil-ditetapkan-oleh-presiden-ada-mekanismenya

Terkini Lainnya

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke