JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada hari ini, Selasa (14/2/2023).
Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji.
"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan, mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.
"Sehingga Komisi VIII sudah dapat menetapkan berapa nilai BPIH yang akan kita sepakati," sambungnya.
Selain BPIH, Komisi VIII dan Pemerintah juga akan menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah.
Terkait angka untuk BPIH, menurutnya Komisi VIII dan Kemenag sudah mencapai titik maksimal yaitu di angka mendekati Rp 90 juta.
Namun, hal itu belum bisa disepakati bersama.
"Kemudian untuk Bipih, Bipih ini yang akan dibayarkan oleh para jemaah, itu Insyaallah di angka Rp 49 (juta) sejauh ini. Tapi belum menjadi ketetapan," tambahnya.
Untuk itu, politisi PAN ini berharap pemerintah sudah mengkaji ulang komponen biaya haji.
Dalam hal ini, Komisi VIII meminta pemerintah komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
"Yang pasti Insya Allah kami Komisi VIII punya komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jemaah haji tahun ini yang berjumlah 221.000 yang sudah antre kurang lebih 10 tahun. Insya Allah semua bisa berangkat dengan biaya Bipih yang terjangkau," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kemenag bakal mengumumkan BPIH 2023 pada hari ini.
"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.
Ace menerangkan, hingga kini Panja Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.
Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.
Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.
Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.
Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/21082411/pemerintah-dan-dpr-belum-jadi-tetapkan-biaya-haji-hari-ini