Salin Artikel

Pemerintah dan DPR Belum Jadi Tetapkan Biaya Haji Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Agama (Kemenag) belum bisa menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 pada hari ini, Selasa (14/2/2023).

Komisi VIII memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk mencoba melakukan revisi kembali terhadap beberapa komponen biaya haji.

"Termasuk melakukan negosiasi kepada Pemerintah Arab Saudi di sana dengan harapan, mudah-mudahan besok tanggal 15, kita sudah menemukan kesepahaman," kata Ashabul dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa malam.

"Sehingga Komisi VIII sudah dapat menetapkan berapa nilai BPIH yang akan kita sepakati," sambungnya.

Selain BPIH, Komisi VIII dan Pemerintah juga akan menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang dibebankan per jemaah.

Terkait angka untuk BPIH, menurutnya Komisi VIII dan Kemenag sudah mencapai titik maksimal yaitu di angka mendekati Rp 90 juta.

Namun, hal itu belum bisa disepakati bersama.

"Kemudian untuk Bipih, Bipih ini yang akan dibayarkan oleh para jemaah, itu Insyaallah di angka Rp 49 (juta) sejauh ini. Tapi belum menjadi ketetapan," tambahnya.

Untuk itu, politisi PAN ini berharap pemerintah sudah mengkaji ulang komponen biaya haji.

Dalam hal ini, Komisi VIII meminta pemerintah komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam fasilitas penyelenggaraan haji di Arab Saudi.

"Yang pasti Insya Allah kami Komisi VIII punya komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mudah-mudahan jemaah haji tahun ini yang berjumlah 221.000 yang sudah antre kurang lebih 10 tahun. Insya Allah semua bisa berangkat dengan biaya Bipih yang terjangkau," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Kemenag bakal mengumumkan BPIH 2023 pada hari ini.

"Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2023 akan diumumkan," kata Ace kepada wartawan, Selasa.

Ace menerangkan, hingga kini Panja Komisi VIII masih berupaya untuk menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji.

Diketahui, biaya haji tahun 2023 yang diusulkan oleh Kemenag menjadi polemik beberapa waktu belakangan.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar BPIH 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Dari angka Rp 98,8 juta itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69 juta. Sementara sisanya dibayarkan dari nilai manfaat dana haji.

Hal tersebut disampaikan Yaqut dalam rapat kerja antara Kemenag dan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi bipih (biaya perjalanan ibadah haji) Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen," ujar Yaqut.

Dengan demikian, biaya haji yang diusulkan pemerintah tahun ini melonjak jauh dari biaya tahun lalu yang hanya Rp 39,8 juta.

Yaqut menjelaskan, peningkatan biaya haji 2023 ini diambil demi menjaga keberlangsungan nilai manfaat dana haji di masa depan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/14/21082411/pemerintah-dan-dpr-belum-jadi-tetapkan-biaya-haji-hari-ini

Terkini Lainnya

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke