Salin Artikel

PN Jaksel Disterilisasi Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo Cs

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mulai mempersiapkan pengamanan menjelang sidang vonis kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), yang dimulai pada Senin (13/2/2023) besok.

Para terdakwa yang bakal menjalani sidang vonis itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR), Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan menjelang dan sepanjang persidangan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai diperiksa dan disterilisasi oleh personel Gegana Brigade Mobil (Brimob) Polri.

"Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap. Yang pasti, lebih dari 200 personel (dikerahkan) karena Polwan juga turun semua," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Nurma Dewi, seperti dikutip dari Antara.

Sterilisasi oleh tim Gegana itu dimulai hari ini, Minggu (12/2/2023), dan bertujuan untuk mengantisipasi ancaman bom.

"Mereka menyisir dan bersiap," ujar Nurma.

Nurma mengatakan, guna menjaga persidangan kemungkinan lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan tim Brimob Gegana yang dikerahkan selama pengamanan sidang mulai Senin besok.

Sebelumnya, berdasarkan surat tuntutan jaksa, kelima terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Brigadir J yang direncanakan terlebih dahulu.

Selain itu, khusus Sambo, jaksa penuntut umum juga menganggapnya terbukti bersalah dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, dan disebut melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam 2 kasus oleh jaksa penuntut umum.

Kemudian Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi dituntut pidana penjara delapan tahun.

Sementara itu, Richard Eliezer dituntut pidana penjara 12 tahun penjara oleh JPU.

Sidang vonis kelima terdakwa akan digelar pekan depan dalam waktu yang berbeda.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin (13/2/2023).

Kemudian Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan menjalani sidang vonis pada Selasa (14/2/2023).

Sedangkan Richard Eliezer akan menjadi terdakwa yang menjalani sidang vonis terakhir yakni pada Rabu (15/2/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/12/14453411/pn-jaksel-disterilisasi-jelang-sidang-vonis-ferdy-sambo-cs

Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke