Salin Artikel

Harun Masiku Tak Kunjung Ketemu, Jokowi: Kalau Barangnya Ada, Pasti Ditemukan ...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan saat ditanya soal buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya Harun Masiku yang saat ini masih dicari oleh KPK.

Menurut Presiden, persoalan pencarian buronan KPK merupakan hal yang sangat teknis. Sehingga waktu untuk menangkap buronan pun berbeda-beda.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru enam bulan ketemu juga ada, tapi ada juga yang belum ketemu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (7/2/2023).

"Ya kalau barangnya ada, ya pasti ditemukan dong," tegasnya.

Ketua KPK Firli Bahuri yang berada di samping Presiden Jokowi lantas menjelaskan, sesungguhnya saat ini ada 21 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Dari 21 orang itu, KPK sudah menangkap 17 orang diantaranya.

"Sehingga sekarang masih ada empat orang lagi. Teranyar yang kita tangkap adalah IA yang kita tangkap di Aceh dan sekarang sedang menjalani proses hukum," ujar Firli.

"Sementara empat orang lagi, HM (Harun Masiku), RHP, PT, dan KK ini sedang kita lakukan pengejaran," ungkapnya.

Sebelumnya, KPK mengatakan, tidak memiliki kendala dalam pencarian buronan korupsi, termasuk eks politikus PDI-P Harun Masiku.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku sudah masuk DPO sejak 2019. Pada pekan lalu, KPK menyatakan Harun Masiku berada di luar negeri.

“Saya kira tidak ada kendala,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Senin (9/1/2023).

Namun, Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak bisa membeberkan dengan jelas lokasi keberadaan Harun Masiku. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan strategi yang digunakan KPK dalam memburu DPO itu.

Harun menjadi tersangka KPK karena diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu menyatakan Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam.

Tetapi, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin. Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron. Selain Harun Masiku, ada juga Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak; mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/07/19091071/harun-masiku-tak-kunjung-ketemu-jokowi-kalau-barangnya-ada-pasti-ditemukan

Terkini Lainnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke