Salin Artikel

KPK Periksa 3 Staf Hakim Agung Gazalba Saleh

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kerja-kerja tiga staf di Mahkamah Agung (MA) dalam membantu Hakim Agung Gazalba Saleh.

Gazalba merupakan satu dari dua hakim agung yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.

Juru Bicara penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik telah memeriksa tiga staf Gazalba Saleh pada Selasa (31/1/2023) kemarin. Staf tersebut bernama Susi, Reny, dan Ika Hapsari.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan tupoksi dalam membantu tugas dari Tersangka GS (Gazalba Saleh) sebagai Hakim Agung di MA,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Pada 26 Januari, KPK juga memanggil asisten hakim agung sekaligus hakim yustisial dan panitera pengganti pada kamar pidana MA bernama Bayuardi.

Kemudian, penyidik juga memanggil seorang dokter bernama Anri Febiarti, VIP Money Changer bernama Carolina Wahyu, dan wiraswasta bernama Yuan Gama.

Kemudian, pada 24 Januari, KPK memeriksa pegawai BUMN bernama Atmasari. Penyidik mendalami pengetahuannya terkait rekening bank yang diduga dimiliki Gazalba Saleh.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Pengurus KSP Intidana, Budiman Gandi Suparman. Ia merupakan orang yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Gazalba Saleh dan anggota majelis lainnya.

Putusan vonis tersebut diduga telah dikondisikan dengan sejumlah suap oleh debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait kronologi perkara pidana pemalsuan dengan saksi sebagai terdakwa saat itu,” ujar Ali.

“Selain itu didalami juga terkait dugaan isi putusan yang dikondisikan tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara.

Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

Tersangka lainnya adalah staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

https://nasional.kompas.com/read/2023/02/01/16074031/kpk-periksa-3-staf-hakim-agung-gazalba-saleh

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke