Salin Artikel

Soal Biaya Haji Rp 69 Juta, Kemenag: Masih Dinamis, Februari Akan Diputuskan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag) Saiful Mujab mengatakan, Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang ditanggung calon jemaah haji tahun 2023 sebesar Rp 69 juta baru berupa usulan.

Usulan biaya tersebut masih terus dibahas bersama Komisi VIII DPR RI dengan mempertimbangkan beragam hal, termasuk kenaikan biaya di Arab Saudi, keberlangsungan pengelolaan keuangan jemaah haji tunggu, serta kemampuan membayar jemaah haji yang berangkat.

Ia menyampaikan, nominal Bipih masih relatif dinamis dan keputusan akhir baru muncul sekitar bulan Februari 2023.

"Sebenarnya angka itu masih relatif dinamis. Karena Kemenag dengan komisi VIII ini terus membahas, meneliti, mengkaji ulang terkait usulan tersebut, yang nanti akan insya Allah dalam waktu yang tidak lama di bulan Februari akan diputuskan," kata Saiful dalam diskusi daring "BPIH Berkeadilan dan Berkelanjutan" di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Ia menuturkan, besaran biaya tersebut masih terus berkembang. Akan ada diskusi panjang yang dilakukan antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI untuk mencari angka yang pas.

Yang pasti, kata dia, kenaikan Bipih tidak bermaksud menyengsarakan calon jemaah haji yang berangkat di tahun ini.

"Usulan Kemenag atas nama pemerintah sudah melalui kajian, tapi tidak menutup kemungkinan karena komisi VIII akan meninjau di Arab dan akan terjadi diskusi panjang, Insya Allah ini masih bisa terjadi tarik ulur dan sebagainya untuk menuju titik final pasnya nanti berapa," tuturnya.

Saiful mengungkapkan, kenaikan Bipih terjadi karena adanya normalisasi pemberian nilai manfaat BPKH menjadi 30 persen berdasarkan usulan Kemenag, dari 59 persen di tahun sebelumnya.

Berdasarkan usulan, jemaah haji menanggung Bipih sebesar 70 persen, yakni menjadi Rp 69.193.733 dari total BPIH sebesar Rp 98.893.909 yang naik Rp 514.888,02 dibanding tahun lalu.

Bipih itu naik Rp 30 juta per jemaah dari Rp 39,8 juta di tahun 2022. Sedangkan 30 persen sisa BPIH akan dibayar dari nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH sebesar Rp 29.700.175.

Saiful bilang, normalisasi persentase antara biaya yang dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat dilakukan agar ada keseimbangan dan keadilan di BPKH. Sehingga, nilai manfaat diberikan bukan hanya kepada jemaah haji berangkat, namun juga jemaah haji tunggu.

"Harus kita lihat bagaimana kelanjutan dan keadilan untuk para jemaah. Maka pemerintah memutuskan 70 persen dibebankan oleh jemaah dan 30 persen menjadi nilai manfaat. Ini menjadi persoalan karena (Bipih yang dibebankan kepada) jemaah akan naik jadi Rp 69 juta sekian," jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, normalisasi Bipih di tahun 2023 bukan tanpa alasan. Hal ini terjadi karena adanya kenaikan biaya masyair, yakni kegiatan haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah sejak tahun lalu.

Biayanya naik dari sekitar 1.800 Riyal ekuivalen Rp 7,22 juta (kurs Rp 4.015), menjadi 5.656 Riyal atau Rp 22,71 juta.

Kenaikan biaya masyair membuat BPKH memberikan nilai manfaat hingga 59 persen kepada jemaah haji tahun berjalan di tahun lalu. Sebab, kenaikan biaya ini diumumkan Arab Saudi sekitar seminggu sebelum kloter pertama jemaah haji Indonesia terbang.

Artinya, tidak ada lagi kesempatan bagi pemerintah untuk melalukan penyesuaian biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah.

Namun kata Saiful, pemerintah sudah melakukan negoisasi kepada Arab Saudi untuk menurunkan biaya masyair. Negoisasi pun berhasil dan biaya masyair turun sebesar 30 persen menjadi sekitar 4.000 Riyal untuk tahun ini.

"Jadi yang turun 30 persen itu masyair dari 5.000-an Riyal menjadi sekitar 4.000 sekian Riyal, hanya turun 1.024 Riyal. Tapi yang lain masih tetap. Akhirnya kita mengusulkan Rp 98 juta, setelah melihat yang jadi masukan para ahli dan hasil Rakernas terkait nilai manfaat," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/30/16543581/soal-biaya-haji-rp-69-juta-kemenag-masih-dinamis-februari-akan-diputuskan

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke