Salin Artikel

Bareskrim Akan Panggil Para Influencer Pekan Depan, Salah Satunya Pembuat Konten Mandi Lumpur

"Jadi, kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber ingin silahturahmi atau mengumpulkan atau rembug dengan para influencer juga pembuat-pembuat konten yang followers-nya banyak," kata Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Reinhard mengatakan, pemanggilan itu untuk menyampaikan agar dalam pembuatan konten tetap mengacu pada asas-asas kepatutan.

"Kepatutan artinya tidak melibatkan anak kecil, orangtua, dan sebagainya," ujar Reinhard.

"Namun demikian, pak direktur juga agak berhati-hati dalam mengumpulkan influencer karena ini kaitannya dengan tahun politik. Jadi, kalau kami memanggil yang terkait partai politik juga mungkin salah," katanya lagi.

Salah satu yang akan dipanggil pada pekan depan adalah pembuat konten "ngemis online" dengan cara mandi lumpur.

"Mungkin salah satunya (dipanggil)," ujar Reinhard saat dikonfirmasi soal pemanggilan pembuat konten mandi lumpur.

Pembuat konten atau pemilik akin bakal mendapatkan hadiah (gift) berupa stiker berbayar, apabila lansia yang jadi pemain mengguyur air lumpur ke sekujur tubuhnya.

Semakin banyak hadiah yang didapat, maka semakin banyak pula air lumpur yang diguyur.

Terbaru, TikTok resmi menghapus (take down) konten video nenek mandi lumpur tersebut.

Perwakilan TikTok Indonesia mengatakan, penghapusan konten ini dilakukan setelah mendapat permintaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami telah menerima permintaan take down dari Kominfo dan telah melaksanakan tindakan yang sesuai," ujar Perwakilan TikTok Indonesia ketika dihubungi KompasTekno, Jumat (27/1/2023).

Dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong membenarkan permintaan take down tersebut.

"Betul (meminta TikTok menghapus konten mandi lumpur)," kata Usman ketika dihubungi KompasTekno, Jumat.

SE Nomor 2 Tahun 2023 tersebut berisi tentang "Penertiban Kegiatan Eksploitasi dan/atau Kegiatan Mengemis yang Memanfaatkan Lanjut Usia, Anak, Penyandang Disabilitas, dan/atau Kelompok Rentan Lainnya."

"(Permintaan hapus konten) berdasarkan surat edaran Mensos yang menyebutkan bahwa konten tersebut dilarang," kata Usman Kasong.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/27/20064901/bareskrim-akan-panggil-para-influencer-pekan-depan-salah-satunya-pembuat

Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke