Salin Artikel

Mendes Bantah Rayu Kades dengan Perpanjangan Masa Jabatan: Enggak Mungkin Mereka Bisa Digoda

Sebelumnya, tudingan itu dilontarkan Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO Apdesi), Asri Anas.

Ia menyebut Sekjen PDI P Hasto Kristiyanto, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, dan Halim menggoda para kades.

“Kepala desa itu punya independensi yang kuat, enggak mungkin dia bisa digoda. Enggak mungkin, enggak mungkin,” kata Gus Halim kepada Kompas.com, Rabu (26/1/2023).

Gus Halim mengklaim, kades memiliki independensi yang kuat. Ketika dipengaruhi dari atas mengenai persoalan tertentu, mereka akan menolak.

Menurutnya, para kades merupakan figur yang kokoh, independen, dan tokoh elektoral yang menjabat karena dipilih masyarakat, bukan ditunjuk pihak di struktur yang lebih tinggi.

“Kalau ada upaya-upaya untuk mempengaruhi dari atas, itu mereka bilang, kita enggak (diberi) makan kamu kok, aku tidak dipilih oleh kamu kok, aku dipilih oleh rakyatku,” ujarnya.

Gus Halim menyebut, dengan karakteristik itu, para kades tidak mungkin bisa digoda. Mereka bertolak pada kepentingan masyarakat desa.

Karena itu, ia memandang kades memiliki independensi dan kemandirian yang tinggi.

“Jadi enggak mungkin mereka bisa digoda-goda itu, enggak paham psikologi kepala desa,” ujarnya.

Sebelumnya, ribuan kepala desa berunjuk rasa di DPR RI pada Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut masa jabatannya diperpanjang 9 tahun.

Para kades itu mendesak ketentuan dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 yang membatasi masa jabatan mereka hanya 6 tahun dan bisa mencalonkan diri 3 periode direvisi.

Ketua MPO Apdesi Asri Anas menyebut PDI P, PKB, dan Mendes PDTT menggoda para kades dengan perpanjangan masa jabatan.

Hal itu dilakukan untuk menuai suara parpol di Pemilu 2024.

“Mohon maaf saya sebut saja dari PDI dan PKB kalau reses tiba-tiba bicara kira-kira begini, menurut kalian bagus enggak kalau masa jabatan itu dipanjangkan jadi 9 tahun?” kata Anas saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/1/2023).

Ketua DPP PDI-P Said Abdullah juga membantah klaim Anas. Menurutnya, pernyataan itu merupakan tudingan serius dan fitnah.

Menurutnya, pernyataan Anas juga merupakan tuduhan bahwa demo para kades tidak murni aspirasi mereka.

"Saya kira ini tuduhan yang sangat serius, sebab sudah menyebut nama Pak Sekjen dan PDI Perjuangan. Sebaiknya jangan gampang melemparkan fitnah ke ruang publik," ujar Said saat dimintai konfirmasi, Senin (23/1/2023) malam.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/26/13334401/mendes-bantah-rayu-kades-dengan-perpanjangan-masa-jabatan-enggak-mungkin

Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke