Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, keputusan menerbitkan inpres diambil dalam rapat internal sejumlah menteri bersama Presiden Joko Widodo, Rabu (25/1/2023).
"Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector adalah Kementerian PUPR," kata Suharso dalam keterangan pers.
Suharso menuturkan, saat ini hanya ada sekitar 42 persen dari 480.000 kilometer jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang dikategorikan dalam kondisi mantap.
Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang statusnya tidak mantap agar mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada tahun 2024.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, inpres ini sudah disiapkan sejak April 2022 lalu.
Ia menyebutkan, inpres ini akan menyebutkan jalan daerah akan menjadi prioritas untuk diperbaiki adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.
Melalui inpres ini, kata Basuki, Jokowi ingin pemerintah pusat membantu percepatan perbaikan jalan-jalan daerah yang selama ini terhambat akibat terbatasnya anggaran.
"Dulu ada yang (bawa) jeruk sampai sini, itu karena tidak ditangani dengan baik karena anggaran, bukan enggak ada prioritas. Tapi memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas," ujar Basuki.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk mempercepat perbaikan jalan daerah itu mencapai Rp 32,7 triliun.
Anggaran ini telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpah tinding dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/17144551/jokowi-akan-terbitkan-inpres-pembangunan-jalan-daerah
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan