Salin Artikel

Profil Lieus Sungkharisma, Aktivis Tionghoa yang Meninggal karena Jantung

Kabar duka itu dibenarkan oleh Ketua Ganjar Pranowo (GP) Mania Immanuel Ebenezer atau Noel.

"(Meninggal) dapat info dari kerabat dan keluarga," kata Noel saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (25/1/2023).

Noel mengaku sangat menghormati Lieus meski memiliki pandangan yang berbeda dalam merespons suatu isu.

Baginya, Lieus merupakan kawan diskusi yang disukai olehnya.

"Koh Lieus teman diskusi yang jujur. Selamat jalan kawan, RIP," ucap Noel.

Ia menyatakan, seluruh pengurus DPP Jokowi Mania mengucapkan duka cita atas meninggalnya Lieus Sungkharisma.

"Duka yang mendalam atas kepergian Koh Lieus Sungkharisma," tutur Noel.

Biodata

Aktivis Tionghoa kelahiran Cianjur, 11 Oktober 1959 ini mempunyai nama asli Li Xue Xiung.

Dalam perjalanan hidupnya, ia pernah menduduki berbagai jabatan strategis di organisasi maupun partai politik.

Tercatat, ia pernah menjadi Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (Parti) dan Ketua Umum Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabuddhi) pada 1985.

Setahun berikutnya, ia dipercaya menjadi Wakil Bendahara Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 1986-1991 dan Ketua Perhimpunan Pengusaha Tionghoa DKI Jakarta.

Lieus juga pernah menjadi Ketua DPP Angkatan Muda Pembaruan Indonesia (AMPI) dan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Terakhir, ia pernah menduduki posisi sebagai Ketua Umum Multi Culture Society, sekaligus Wakil Presiden The World Peace Committee.

Ditangkap makar

Dalam perjalanan politiknya, Lieus pernah ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar pada Mei 2019.

Kasus dugaan penyebaran berita bohong dan makar yang menjerat Lieus berawal dari laporan seorang wiraswasta bernama Eman Soleman.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM pada 7 Mei 2019.

Tak lama setelah ditangkap, kuasa hukum Lieus, Hendarsam mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya pada 3 Juni 2019.

Pengajuan penangguhan penahanan tersebut langsung dikabulkan oleh Polda Metro Jaya.

Lieus yang dibebaskan mengucapkan rasa terima kasih karena permohonan penangguhan penahanan dirinya dikabulkan.

"Saya sih terima kasih, artinya tadinya harus di dalam sekarang saya bisa di luar. Saya terima kasih banyak pengacara saya ini dari BPN Prabowo-Sandi (Hendarsam). Nah, kepada Pak Dasco itu tadi pagi besuk saya. Itu di luar dugaan saya dan harapan saya. Happy pasti happy," tutur dia kala itu.

(Penulis: Nicholas Ryan Aditya | Editor: Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/25/10190541/profil-lieus-sungkharisma-aktivis-tionghoa-yang-meninggal-karena-jantung

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke