Salin Artikel

KPK: Kerugian Negara dalam Pengadaan Lahan Pulogebang Ratusan Miliar, Lebih Tinggi dari Kasus Munjul

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali FIkri mengatakan, perkara ini bukanlah pengembangan dari kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

“Memang diduga (kerugian negara) bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini (pengadaan lahan di Pulogebang),” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).

Menurut Ali, jumlah kerugian negara dalam kasus pengadaan lahan di Pulogebang ini lebih besar dari kasus pembelian lahan di Munjul.

Meski demikian, kedua korupsi itu dilakukan dengan modus yang hampir sama.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menemukan dugaan tindak pidana berupa perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya itu, KPK telah menemukan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi ini.

“KPK juga telah temukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum pada proses penyidikan,” ujar Ali.

Meski demikian, KPK belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait identitas para pelaku.

Lembaga antirasuah itu akan mengumumkan para tersangka, detail tindak pidana yang dilakukan, berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan perkara ini dinilai cukup.

Kendati demikian, Ali enggan menjawab saat ditanya apakah mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan kembali menjadi tersangka dalam kasus ini.

Adapun Yoory saat ini mendekam di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ia divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinyatakan bersalah melakukan korupsi pengadaan lahan di Munjul.

Tindakan Yoory dinilai telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 152,5 miliar.

“Nanti kami umumkan siapa saja (tersangka),” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya Tahun 2018-2019.

Ali mengatakan, KPK meningkatkan status perkara ini menjadi penyidikan setelah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup.

“KPK saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti terkait perkara dugaan korupsi untuk pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur oleh Perumda SJ (Sarana Jaya),” ujar Ali, Jumat (15/7/2022) lalu.

Baru baru ini, KPK menggeledah sejumlah ruang kerja di gedung DPRD DKI Jakarta antara lain, 10, 8, 6, 4, dan 2 serta staf Komisi C.

Dari penggeledahan itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik  mengenai proses pembahasan penyertaan modal Perumda Sarana Jaya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/16122511/kpk-kerugian-negara-dalam-pengadaan-lahan-pulogebang-ratusan-miliar-lebih

Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke