Salin Artikel

Rapat dengan BNN, Anggota DPR Singgung 2 Hakim PN Rangkasbitung yang "Nyabu"

Saat rapat kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (18/1/2023), ia mengatakan, ada keinginan dari kedua tersangka untuk melakukan proses rehabilitasi.

“Kami pesan juga itu Pak, kan ada kasus khusus di BNN Banten. Saya kira yang menyangkut dua hakim itu, sudah ditetapkan tersangka, dan ada semangat untuk merehabilitasi,” kata Arsul Sani, Rabu.

“Kami berharap kalau penyalahgunaan itu (dilakukan) hakim kemudian dengan direhabilitasi, maka direhabilitasi juga status dia sebagai hakim. Seharusnya ada bentuk hukuman lain,” ujarnya lagi.

Menurut Arsul Sani, asas restorative justice (RJ) tak boleh diberlakukan pada kedua hakim tersebut.

“Jadi jangan RJ, RJ, ini kemudian menjadi sarana untuk mengampuni hakim-hakim yang menjadi pecandu narkoba,” katanya.

Sebab, dalam pandangannya, hakim merupakan bagian dari aktor penegak hukum di Indonesia. Oleh karenanya, hakim harus menjadi contoh masyarakat untuk mematuhi hukum.

“Kalau masyarakat biasa okelah kita ampuni, tapi jangan kalau hakim, penegak hukum jangan karena RJ ini dia jadi terampuni,” ujar Arsul.

Keduanya disebut memakai sabu karena kebutuhan, bukan karena tekanan pekerjaan.

DA dan YR sering menggunakan barang haram tersebut di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung.

Kedua hakim itu lantas dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, 112 ayat 2, 132 ayat 2 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/15203021/rapat-dengan-bnn-anggota-dpr-singgung-2-hakim-pn-rangkasbitung-yang-nyabu

Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke