Salin Artikel

Minta Korban KDRT Berani Bicara, Menteri PPPA: Jika Tidak, Bisa Berulang

Menurutnya, jika korban tidak speak-up (berbicara) dan melapor, maka tidak akan ada efek jera kepada pelaku. Sehingga, dikhawatirkan kekerasan yang sama terjadi berulang.

"Harus melaporkan kekerasan itu. Dare to speak up seperti apa yang kita sosialisasikan selama ini. Itu yang kita harapkan dari korban," ujar Bintang di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

"Kalau kita tidak bicara, tak berani ungkap kasus, kita tidak akan memberikan efek jera ke pelaku, sehingga kasus bisa berulang akan terjadi," katanya.

Bintang pun mengapresiasi figur publik yang mau melaporkan kasus KDRT.

Menurutnya, pelaporan itu bisa menjadi contoh yang baik agar para korban KDRT mau mengungkapkan apa yang dialami.

Namun demikian, Bintang mengingatkan bahwa laporan yang sudah dilayangkan kepada kepolisian harus disertai komitmen.

"Kita kan punya undang-undang ya. Tinggal sekarang justru kita bersyukur kasus seperti ini (KDRT) banyak diangkat sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan kasus yang sama enggak akan berulang," jelas Bintang.

"Apalagi sekarang kan figur publik ya, harapan saya sih komit (komitmen) ya, setelah melaporkan jangan menarik kembali. Sehingga kasus-kasus seperti ini tidak akan terulang lagi," tegasnya.

Bintang memahami bahwa mencabut laporan merupakan hak pelapor. Akan tetapi, dia menekankan kepada masyarakat dan pihak terkait bahwa edukasi dan pendampingan kepada korban KDRT perlu terus dilakukan.

Menurutnya, perlu disampaikan terus bahwa negara sudah punya payung hukum untuk menangani kasus-kasus KDRT.

Sehingga korban tidak perlu takut melaporkan karena akan ada perlindungan.

"Kita perlu edukasi. Mudah-mudahan kasus KDRT yang terakhir ini (kasus publik figur). Saya yakinlah komitmennya, akan jadi praktik baik, contoh baik bahwa kita sudah punya payung hukum untuk melindungi korban. Sehingga korban jangan takut," jelasnya.

"Lalu penegakan hukum, komitmen dari teman-teman (penegak hukum) juga saya tekankan (untuk) keadilan kepada korban. Makanya jangan takut lapor, bahwa korban akan terlindungi dan akan nendapatkan pendampingan yang terbaik," tambah Bintang.

Sebagaimana diketahui, kasus KDRT di kalangan figur publik kembali menjadi perbincangan masyarakat. Kali ini kasus KDRT dialami artis yang juga mantan anggota DPR Venna Melinda.

Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada kepolisian dan sedang dilakukan proses hukum.

Sebelumnya, kasus KDRT juga dialami penyanyi Lesty Kejora. Kasus yang sempat diproses hukum tersebut berakhir damai karena Lesty mencabut laporannya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/18/09493601/minta-korban-kdrt-berani-bicara-menteri-pppa-jika-tidak-bisa-berulang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke