Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Dr dr Muzal Kadim SpA(K) menyampaikan, kandungan nitrogen cair yang digunakan dalam makanan juga tidak boleh banyak.
“Tadi yang saya sebutkan tadi chiki ngebul sebenernya nitrogen cair selama dikelola dengan baik itu relatif masih diperbolehkan,” kata Muzal dalam konferensi pers virtual bertajuk Jajanan Anak dan Kesehatan Pencernaan, Selasa (17/1/2023).
Ia mengatakan, nitrogen cair yang digunakan dalam makanan juga harus dikelola oleh orang terlatih atau sudah ahli.
Belakangan ini ramai kejadian anak-anak di berbagai daerah diduga keracunan makanan berasap dengan nitrogen cair atau chiki ngebul.
Muzal mengatakan, nitrogen cair dalam makanan tidak boleh dikonsumsi jika masih berbentuk cairan. Cairan nitrogen harus didiamkan hingga menjadi uap lebih dulu.
“Nah klo nitrogen dalam chiki ngebul, itu dengan syarat waktu mengonsumsi supaya tidak ada bentuk cairnya. Jadi semuanya menguap, itu harus didiamkan dulu beberapa lama, karena nitrogen itu kan mudah menguap,” ujar dia.
“Kalau sudah tidak ada bentuk cairnya dan gasnya sedikit saja, itu masih relatif diperbolehkan,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, jajanan chiki ngebul belakangan menjadi sorotan karena menyebabkan keracunan pada sejumlah anak di berbagai daerah.
Atas ramainya kasus chiki ngebul ini, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi berpesan, orangtua harus berhati-hati dalam memberikan pangan bagi anaknya.
"Terutama karena anak-anak ini masih dalam pertumbuhan, sehingga makanan sehat bergizi lebih diutamakan daripada jajanan," kata Nadia melalui pesan singkat, Sabtu (8/1/2023).
Nadia mengatakan, pemberian makanan berstandar pada anak artinya tidak membiarkan anak untuk sembarangan mengonsumsi makanan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/01/17/16340721/ada-kasus-chiki-ngebul-idai-pemakaian-nitrogen-cair-dalam-makanan-harus