Salin Artikel

Litbang "Kompas": Mayoritas Publik Menilai Perppu Cipta Kerja Tak Mendesak

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan bahwa mayoritas publik atau 61,3 persen responden menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak mendesak.

Hanya sekitar 34,7 persen yang menyatakan darurat, dan sebanyak 4 persen tidak tahu. Hal ini menurut Jajak Pendapat Litbang Kompas yang dilaksanakan pada pekan lalu.

Diketahui, pemerintah menerbitkan Perppu sebagai jaminan kepastian hukum setelah UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Sebagian besar responden (61,3 persen) menilai lahirnya Perppu Cipta Kerja ini bukan sesuatu yang mendesak," kata Peneliti Litbang Kompas, Rangga Eka Sakti, dikutip dari Harian Kompas, Senin (16/1/2023).

Penilaian itu bukan tanpa alasan. Saat ini, kondisi Indonesia tidak mengalami situasi darurat sehingga perlu diterbitkan Perppu.

Rangga mengatakan, penilaian publik cenderung tak selaras dengan penilaian pemerintah. Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu untuk mengantisipasi perekonomian global, baik resesi, peningkatan inflasi, maupun ancaman stagflasi.

"Munculnya negara-negara berkembang yang sudah mulai meminta tambahan bantuan kepada IMF (International Monetary Fund) pun disebut sebagai alasan lahirnya Perppu," ucap Rangga.

Di sisi lain Rangga menilai, alasan pemerintah tidak seirama dengan beberapa pemaparan pejabat tinggi negara di berbagai kesempatan, baik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati maupun Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

"Dalam beberapa kesempatan, pemerintah justru menunjukkan berapa resilien dan kuat perekonomian Indonesia, terutama jika dibandingkan dengan latar global yang tengah berjibaku menghadapi ancaman resesi dan inflasi tinggi," ucap Rangga.

Dalam pertemuan tahunan 2022 misalnya, BI melihat situasi perekonomian Indonesia tahun 2023 masih baik-baik saja. Prediksi pertumbuhan ekonomi 2023 berada di rentang 4,5-5,3 persen, bahkan bisa 5,5 persen pada 2024.

Inflasi juga Indeks Harga Konsumen (IHK) juga diprediksi masih sesuai sasaran, yakni berada di kisaran 3 persen plus minus 1 persen.

Angka ini cenderung lebih terkendali dibanding negara-negara Barat, seperti AS dan Inggris, dengan tingkat inflasi di atas 6 persen.

Tinjauan-tinjauan BI tidak berbeda jauh dengan hasil prediksi beberapa lembaga internasional, meliputi Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB), IMF, dan Bank Dunia (World Bank) dengan pertumbuhan ekonomi di kisaran 5 persen dan inflasi di kisaran 4-5 persen.

"Sikap publik di jajak pendapat ini dan penilaian dari sejumlah lembaga terkait terhadap kondisi ekonomi ke depan justru tidak mendukung pertimbangan dan kekhawatiran pemerintah yang menjadi alasan diterbitkannya Perppu Cipta Kerja," jelas Rangga.

Di sisi lain, juga berharap kondisi kesejahteraan masyarakat akan lebih baik lagi dengan kehadiran Perppu yang sudah terbit. Harapan ini menjadi substansi paling mendesak sekaligus ujian pembuat kebijakan untuk mengimplementasikan Perppu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/16/08582791/litbang-kompas-mayoritas-publik-menilai-perppu-cipta-kerja-tak-mendesak

Terkini Lainnya

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke