Salin Artikel

Polri Kirim 8 Personel ke Filipina, Koordinasi Kasus Anton Gobay

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengirimkan delapan personel ke Filipina untuk ikut melakukan koordinasi terkait kasus warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay yang ditangkap Kepolisian Filipina.

Adapun delapan personel itu terdiri dari perwakilan Baintelkam, Bareskrim, dan Divisi Hubungan Internasional (Bareskrim).

"Telah mengirimkan delapan personel yang terdiri dari Baintelkam, Bareskrim dan Divisi Hubinter di bawah koordinasi Divhubinter, delapan personel ini akan menuju Kota Manila Filipina untuk berkoordinasi dengan otoritas negara Filipina," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/1/2023).

Terkait penanganan kejahatan yang dilakukan oleh Anton, menurut Ramadhan, Polri menghormati proses hukum yang berjalan di Filipina.

Menurut dia, hasil koordinasi delapan personel yang dikirim ke Filipina akan disampaikan jika sudah ada perkembangan.

"Sekali lagi kita menghargai proses hukum kepolisian Filipina dan nanti begitu sampai 8 personel yang dikoordinir oleh Divisi Hubinter akan berkoordinasi dan nanti hasilnya akan kita sampaikan," ucap Ramadhan.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Khrisna Murti membenarkan adanya penangkapan seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay oleh Kepolisian Filipina.

"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama 2 WN Filipina," kata Khrisna dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).

Krishna mengatakan Kapolri juga sudah memerintahkannya selaku Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat. Ia menambahkan, akan segera menyampaikan perkembangan terkait kasus tersebut.

"Sementara dari hasil interogasi pekerjaan yang bersangkutan adalah pilot yang bekerja di Filipina," ucapnya.

Namun demikian, Krishna belum membeberkan soal alasan Kepolisian Filipina menangkap Anton. Ia hanya menegaskan Anton melakukan kejahatan di Filipina.

"Jadi kami akan menghormati terlebih dahulu setiap proses hukum yang berlangsung di sana,” jelasnya.

Menurutnya, Anton ditangkap di lokasi yang memiliki waktu 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Dikutip dari Tribunnews.com, informasi penangkapan terhadap Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemeritaan media setempat, Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina ditangkap dengan barang bukti selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023) kemarin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/17360391/polri-kirim-8-personel-ke-filipina-koordinasi-kasus-anton-gobay

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke