Salin Artikel

Saat Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Tak Mengaku Bersalah atas Terbunuhnya Brigadir J...

Mereka menjawab pertanyaan hakim saat diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).

Dalam sidang tersebut, Bripka RR mengaku sedih dan menyesali peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan yang menewaskan Brigadir J.

“Hanya sedih?” kata Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dalam persidangan.

“Siap, Yang Mulia,” jawab Ricky Rizal.

“Selain itu? Selain merasa sedih?” kata Hakim lagi.

“Saya tidak menyangka saya harus mengalami seperti ini,” kata Bripka RR.

Hanya menyesali

Atas jawaban Ricky Rizal tersebut, Hakim Morgan pun menyinggung soal perasaan berasalah Ricky Rizal.

“Kamu tidak merasa bersalah?” kata Hakim Morgan.

“Saya menyesali,” ujar Ricky Rizal.

Hakim Morgan kemudian kembali menegaskan pertanyaannya perihal rasa bersalah Bripka RR.

Namun, anggota Polri yang ditempatkan sebagai sopir Ferdy Sambo di Magelang itu lagi-lagi menegaskan hanya menyesali adanya peristiwa tersebut.

“Pertanyaan saya dijawab. Kamu merasa bersalah apa tidak?” kata Hakim Morgan menegaskan.

“Mohon izin, Yang Mulia, bersalah atas apa?” jawab Ricky Rizal.

“Atas kejadian ini ada (rasa) bersalah enggak?” kata Hakim lagi.

“Kalau bersalah, saya lebih menyampaikan ke menyesali kejadian seperti ini,” kata dia.

Dalam sidang berbeda, terdakwa Kuat Ma'ruf juga tampak tidak merasa bersalah atas kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Senada dengan Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf hanya mengaku menyesal lantaran peristiwa itu membuatnya terjerat proses hukum.

"Saudara merasa bersalah?" kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Kuat Maruf tampak kebingungan untuk menjawab pertanyaan Hakim Wahyu. Ia merasa tidak pernah terlibat seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Asisten rumah tangga Ferdy Sambo di Magelang itu tidak mengetahui letak kesalahan yang membuatnya menjadi terdakwa.

"Kalau bersalah, saya belum tahu pastinya (salah) di mana, tetapi kalau sedih, menyesal, iyalah. Apalagi ke keluarga almarhum, apa pun itu Yosua kan kenal saya, dan kenal baik dengan saya," tutur Kuat Ma'ruf.

Dalam perkara ini, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam dakwaan disebutkan, Bharada E menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi lantaran adanya cerita sepihak dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Ferdy Sambo kemudian marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Akibat perbuatannya, Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/10/07591401/saat-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-tak-mengaku-bersalah-atas-terbunuhnya

Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke