Salin Artikel

Sistem Pemilu 1999 Pasca Reformasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menggelar pemilihan umum (Pemilu) pada 1999 setelah Presiden Soeharto menyatakan berhenti dari jabatannya pada 21 Mei 1998 dan digantikan oleh Wakil Presiden BJ Habibie.

Seharusnya Pemilu selanjutnya setelah 1997 digelar pada 2002. Namun, karena desakan politik akhirnya jadwal Pemilu dimajukan pada 1999.

Pemilu 1999 juga menjadi momentum baru keterbukaan masyarakat mengutarakan aspirasi politik setelah 32 tahun dikekang oleh rezim Orde Baru.

Pada saat itu juga bermunculan partai-partai politik baru dari berbagai kelompok hingga mencapai 48 parpol.

Akan tetapi, penetapan calon terpilih berbeda dengan Pemilu sebelumnya, yakni dengan peringkat perolehan suara suatu partai di daerah pemilihan (Dapil).

Maksudnya adalah apabila sejak Pemilu 1977 calon nomor urut pertama dalam daftar calon legislatif otomatis terpilih apabila partai itu mendapatkan kursi, maka pada Pemilu 1999 calon terpilih ditetapkan berdasarkan suara terbesar atau terbanyak dari daerah di mana seseorang dicalonkan.

Jadi dengan kata lain, meski seorang calon anggota legislatif berada di urutan terbawah dari daftar calon parpol, tetapi jika dia mendapatkan suara terbesar dari daerah pemilihannya, maka calon yang berada di posisi terbawah itu yang terpilih menjadi anggota legislatif.

Untuk cara penetapan calon terpilih berdasarkan perolehan suara di Daerah Tingkat II juga sama dengan cara yang dipergunakan pada Pemilu 1971.

Sedangkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih dilakukan secara tidak langsung melalui Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hasil Pemilu 1999

Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) yang saat itu merupakan partai baru peserta Pemilu keluar sebagai pemenang Pemilu 1999 dengan meraih 35.689.073 suara atau 33,74 persen (153 kursi).

Posisi kedua ditempati oleh Partai Golkar dengan 23.741.758 suara atau 22,44 persen (120 kursi).

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada posisi ketiga dengan 13.336.982 suara atau 12,61 persen (51 kursi).

Sedangkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ada di posisi keempat dengan meraih 11.329.905 suara atau 10,71 persen (58 kursi).

Partai Amanat Nasional (PAN) bercokol di tempat kelima dengan meraih 7.528.956 suara atau 7,12 persen (34 kursi).

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/05/19560221/sistem-pemilu-1999-pasca-reformasi

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

Nasional
Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

Nasional
Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

Nasional
Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

Nasional
Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

Nasional
Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

Nasional
Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

Nasional
Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

Nasional
KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

Nasional
DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke