Salin Artikel

15 Menit Hakim di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tinjau CCTV hingga Titik Penembakan Brigadir J

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo disambangi oleh Hakim Ketua kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (4/1/2023).

Seperti diketahui, rumah yang terletak di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan itu menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir Yosua pada 7 Juli 2022 lalu.

Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (3/1/2023), jaksa penuntut umum (JPU) dan para penasihat hukum terdakwa perkara ini sudah bersepakat untuk mengecek TKP penembakan Brigadir J.

Kelima terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak diikutsertakan dalam peninjauan ini.

Cek rumah pribadi

Peninjauan diawali dengan pengecekan rumah pribadi Ferdy Sambo yang tak jauh dari TKP penembakan yakni di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Hujan deras tidak menyurutkan langkah hakim, jaksa, dan para pengacara meninjau rumah mantan perwira tinggi Polri itu. Puluhan personel polisi juga tetap berjaga di sekitar kediaman Sambo.

Terpantau, jaksa lebih dulu tiba di rumah tersebut sekitar pukul 13.52 WIB. Menyusul kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy.

Tak lama, hadir pengacara Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan. Lalu, sekitar pukul 14.10 WIB, pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar dan Zena Dinda Defega tiba di rumah tersebut.

Lima menit setelahnya, kuasa hukum Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis, mendarat di rumah klien mereka.

Barulah pada pukul 14.21 WIB, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sampai di lokasi. Setelahnya, mereka masuk bersama-sama ke rumah pribadi Sambo.

Sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum, rumah pribadi Sambo digunakan sebagai tempat perencanaan pembunuhan terhadap Yosua pada Jumat (7/7/2022) lalu.

15 menit

Sekitar 15 menit berada di rumah pribadi Sambo, hakim, jaksa, dan para pengacara terdakwa beranjak. Dari situ, mereka berjalan kaki setidaknya 5 menit ke rumah dinas mantan jenderal bintang dua Polri tersebut.

Tiba di rumah dinas Sambo, hakim Wahyu terlihat memperhatikan kamera CCTV yang terpasang di gapura dekat rumah.

Kamera CCTV tersebut sempat merekam keberadaan Brigadir Yosua di rumah dinas Sambo sesaat sebelum tewas ditembak, juga merekam kedatangan Sambo sebelum peristiwa penembakan.

Hakim Wahyu tampak menunjuk-nunjuk kamera CCTV itu sebelum kemudian masuk ke rumah dinas Sambo.

Di dalam rumah, Wahyu, para jaksa, dan pengacara berkeliling. Mereka juga mengecek titik penembakan dan lokasi Yosua ditemukan tergeletak bersimbah darah usai ditembak, tepatnya di lantai satu samping tangga rumah.

Di titik itu, Wahyu tampak seperti mengukur jarak tembak peluru yang dilepaskan Richard Eliezer ke Yosua.

Setelahnya, Wahyu, jaksa, dan para kuasa hukum naik ke lantai dua rumah. Tak berapa lama, mereka kembali lagi ke lantai satu.

Lebih terang

Peninjauan TKP ini diharapkan berdampak baik terhadap kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, beraharap, perkara yang menjerat kliennya menjadi lebih terang.

"Harapan kami nanti di peninjauan di rumah Saguling dan Duren Tiga membuat perkara ini menjadi lebih terang," kata Ronny di PN Jaksel.

Terkait ini, ada perbedaan pengakuan terdakwa. Richard menyebut bahwa Sambo ikut melepaskan tembakan ke Yosua, sementara Sambo bersikukuh tak terlibat.

"Rumah Duren Tiga itu kecil, jaraknya terlalu dekat. Sangat tidak mungkin ada terdakwa yang menyampaikan dia tidak lihat Sambo ikut nembak," kata Ronny.

Lima terdakwa

Adapun dalam kasus ini, lima orang didakwa terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).

Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.

Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.

Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.

Mantan jenderal bintang dua Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.

Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Bagus Santosa, Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/19093121/15-menit-hakim-di-rumah-dinas-ferdy-sambo-tinjau-cctv-hingga-titik

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke