Salin Artikel

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Jadi Saksi Kasus LPDB-KUMKM Jabar

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Syarie Hasan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana oleh lembaga pengelola dana bergulir koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Syarief Hasan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Indonesia periode Tahun 2009 sampai 2014.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (4/1/2022).

Namun, Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Syarief Hasan.

Ia hanya mengatakan, KPK juga memanggil seorang wiraswasta Endang Suhendar untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama pada Rabu ini.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Direktur LPDB-KUMKM 2010-2017 Kemas Danial dan Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Dodi Kurniadi.

Kemudian, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat Deden Wahyudi, dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama Stevanus Kusnadi.

Keempat tersangka ditahan KPK sejak 15 September 2022.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kasus ini bermula saat Stevasnus menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) kepada Kemas dengan tujuan mendapat pinjaman dana dari LPDB-KUMKM.

Saat itu, bangunan tersebut belum selesai dibangun.

Kemas menyambut tawaran itu dan merekomendasikan Stevanus menemui Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) Andra A Ludin.

Tujuanya agar teknis pengajuan pinjaman bergulir melalui Kopanti Jabar dikondisikan.

Andra kemudian meminta Dodi mengajukan permohonan pinjaman Rp 90 miliar ke LPDB guna membeli kios di Mal BTP dengan luas 6.000 meter persegi. Kios itu disebut akan diberikan kepada 1.000 pelaku UMKM.

Padahal, dalam data yang tersedia jumlah pelaku UMKM tidak mencapai 1.000 orang.

"Data pelaku UMKM yang dilampirkan tidak mencapai 1.000 orang dan diduga fiktif namun tetap dipaksakan agar dana bergulir tersebut bisa segera dicairkan melalui pembukaan rekening bank yang dikoordinir DW (Deden Wahyudi)," kata Ghufron.

Kemas kemudian membuat surat perjanjian kerjasama dengan Kopanti Jabar tanpa mengikuti analisa bisnis dan manajemen risiko.

Pinjaman dana bergulir sebesar Rp 116,8 miliar pun telah disalurkan kepada 506 pelaku UMKM binaan Kopanti Jabar pada periode 2012-2013 dengan jangka waktu pengembalian 8 tahun.

Namun, uang tersebut seluruhnya diautodebet melalui rekening bank milik Kopanti Jabar yang selanjutnya dibayarkan ke rekening bank milik Stevanus sebesar Rp 98,7 miliar.

"Karena pengembalian pinjaman yang dapat dilakukan SK (Stevanus) hanya sebesar Rp 3,3 miliar dan masuk kategori macet sehingga KD (Kemas) mengeluarkan kebijakan untuk mengubah masa waktu pengembalian menjadi 15 tahun," ujar Ghufron.

KPK menduga Kemas menerima Rp 13,8 miliar dan fasilitas kios usaha ayam goreng di Mal BTP dari Stevanus.

Sementara Dodi dan Deden diduga mendapatkan fasilitas mobil dan rumah dari Kopanti Jabar.

"Akibat perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 116,8 miliar," kata Ghufron.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/04/13351351/kpk-panggil-wakil-ketua-mpr-syarief-hasan-jadi-saksi-kasus-lpdb-kumkm-jabar

Terkini Lainnya

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke