Salin Artikel

Perayaan HUT Ke-50 PDI-P Digelar 10 Januari-31 Mei, Turut Undang Jokowi

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, peringatan HUT ke-50 tidak hanya digelar di hari tersebut, tetapi hingga 31 Mei 2023.

"Sehingga tanggal 10 Januari itu lebih pada pembukaan rangkaian peringatan HUT partai," kata Hasto di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Hasto mengatakan, PDI-P akan membawa tema "Genggam Tangan Persatuan dengan Jiwa Gotong Royong dan Semangat Api Perjuangan yang Tak Kunjung Padam" untuk merayakan HUT ke-50.

Pada ulang tahun kali ini, PDI-P juga memiliki sub tema "Persatuan Indonesia untuk Indonesia Raya".

Namun, Hasto tak menjabarkan lebih jauh terkait tema HUT ke-50 PDI-P tersebut.

"Karena, sangat jelas nanti dijelaskan oleh Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) dalam pidato politik Beliau," kata Hasto.

Terkait lokasi pembukaan peringatan HUT ke-50 PDI-P, Hasto juga belum mengungkapkannya.

Ia juga mengatakan bahwa elita PDI-P sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam maksud mengundangnya hadir ke pembukaan HUT tersebut.

"Karena nanti ada dua agenda pada tanggal 10 Januari, yang pertama outdoor bersama dengan Satgas PDI-P dan Baguna, yang sudah terbentuk sebesar satu batalion dan kemudian dilanjutkan dengan indoor," tutur Hasto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/17264551/perayaan-hut-ke-50-pdi-p-digelar-10-januari-31-mei-turut-undang-jokowi

Terkini Lainnya

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, Lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Ketua KPU Ditegur Hakim saat Sidang Sengketa Pileg di MK: Bapak Tidur, Ya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke