Salin Artikel

Soal Penerbitan Perppu Ciptaker, Gerindra Belum Ambil Sikap Resmi

Ia menuturkan, Gerindra mengutus tim fraksinya di DPR untuk mempelajari isi Perppu yang digadang menggantikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Iya tentunya ini kan (Perppu Ciptaker) juga baru, tim dari fraksi ini sedang mempelajari dan tentunya pada waktunya kita akan juga sampaikan sikap fraksi Gerindra," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, sikap Fraksi Gerindra akan disampaikan bersamaan dengan sikap fraksi lainnya di DPR.

Menurut dia, semua fraksi di DPR saat ini tengah fokus mempelajari isi Perppu tersebut.

Namun, secara resmi sikap fraksi terhadap Perppu akan disampaikan masing-masing anggota Dewan setelah masa reses selesai 10 Januari 2023.

"Kita akan pelajari karena itu memang sesuai mekanisme itu, ada kewenangan pemerintah mengeluarkan Perppu, ada kewenangan DPR untuk membuat UU maupun revisi UU," kata Dasco.

Gerindra, kata Dasco, menghormati kewenangan pemerintah memilih mekanisme penerbitan Perppu menanggapi UU Ciptaker yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Mekanisme tersebut, menurut dia, juga sudah diatur oleh aturan hukum yang ada.

Namun, baik Gerindra maupun DPR akan tetap mencermati isi Perppu agar dapat diterima masyarakat.

"Sehingga nanti kita akan sama-sama lihat, bagaimana sifat urgensinya, baru bisa nanti kita komentari," ujar Dasco.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Jumat (30/12/2022).

"Dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ini diharapkan kepastian hukum bisa terisi dan ini menjadi implementasi dari putusan MK," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Ia menambahkan, Perppu Cipta Kerja juga mendesak dikeluarkan karena Indonesia dan semua negara tengah menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim.

"Pertimbangannya adalah kebutuhan mendesak, pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi," kata Airlangga.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/03/13130031/soal-penerbitan-perppu-ciptaker-gerindra-belum-ambil-sikap-resmi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke