Salin Artikel

KPK Harap Romy Sampaikan Pesan Dampak Korupsi ke Kolega Usai Bergabung PPP

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mantan narapidana korupsi, termasuk mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy menyampaikan pesan ke koleganya bahwa dampak penindakan hukum yang dialaminya juga berimbas kepada keluarga dan lingkungan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri guna menanggapi kembalinya Romahurmuziy atau Romy ke panggung politik.

Adapun Romy sebelumnya mendekam di penjara karena dinilai terbukti menerima uang terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

Romy kemudian islah dengan partainya dan didapuk menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP.

“Kami berharap, para mantan narapidana korupsi ini dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya bahwa efek jera dari penegakan hukum tindak pidana korupsi itu nyata,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).

“Tidak hanya berimbas pada diri pelakunya, tapi juga terhadap keluarga dan lingkungannya,” tambah Ali.

KPK meminta hukuman narapidana korupsi tidak hanya dipandang untuk menimbulkan efek jera, melainkan pembelajaran bagi pelaku tersebut dan masyarakat, sehingga tidak kembali melakukan korupsi.

Ali menuturkan, kasus korupsi yang menimpa Romy pantas menjadi pelajaran bagi semua pihak. Terlebih pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani KPK didominasi oleh sosok produk proses politik.

“Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif,” ujarnya.

Ali mengatakan, KPK menghormati hak berserikat, berkumpul, dan beraktivitas di lingkungan semua mantan narapidana korupsi sebagai WNI.

Hak-hak berserikat tersebut dihargai sepanjang mantan narapidana tersebut tidak dibatasi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengenai pencabutan hak politik.

“Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya,” tutur Ali.

Lebih lanjut, Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

Melalui program ini, KPK memberikan pembekalan antikorupsi kepada kader 16 partai politik nasional dan 4 partai lokal Aceh.

Selain itu, KPK juga mencanangkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) sebagai bentuk strategi pencegahan.

Lembaga antirasuah berharap SIPP dilaksanakan sebagai kebijakan yang mengarahkan sikap, perilaku dan tindakan partai politik.

“Melalui sistem demokrasi yang bersih dari praktik-praktik money politic,” ujar Ali.

Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengonfirmasi kembalinya Romy ke panggung politik. Ia menjelaskan alasan partainya kembali menerima Romy yang menyandang mantan narapidana korupsi.

Menurutnya, romy sudah dinyatakan bebas. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Romy divonis 1 tahun.

Kemudian, PPP juga memperimbangkan bahwa selama ini, pengadilan tidak pernah mencabut hak politik Romy.

Dalam persidangan, Jaksa menuntut Romy 4 tahun penjara. Sementara itu, pencabutan hak politik baru bisa diberlakukan kepada terdakwa yang dihukum lebih dari 5 tahun pidana badan. Hal ini disebut merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi sah-sah saja beliau kemudian kembali ke politik," kata Baidowi.

"Putusan yang di bawah 5 tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai itu sangat boleh," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa Muhammad Romahurmuziy mendapatkan posisi sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.

Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.

Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.

Surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi pada 27 Desember 2022.

https://nasional.kompas.com/read/2023/01/02/22442311/kpk-harap-romy-sampaikan-pesan-dampak-korupsi-ke-kolega-usai-bergabung-ppp

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke