Salin Artikel

Jelang Tahun Baru, Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Objek Wisata

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas menjelang perayaan malam tahun baru pada Sabtu (31/12/2022) menuju area wisata.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, salah satu objek wisata yang akan diberlakukan rekayasa lalu lintas adalah area menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Rekayasa lalu lintas yang dilakukan berupa ganjil genap dan one way (satu arah).

"Rekayasa lalu lintas akan dilakukan di ruas jalan menuju ke lokasi objek wisata. Contohnya mau ke Puncak akan dilakukan ganjil genap dan nanti akan dilakukan one way arah ke Puncak dan penutupan jalur ke Puncak pukul 18.00 WIB," kata Eddy saat dihubungi Kompas.com, Sabtu.

Sementara itu, rekayasa jalur-jalur lalu lintas lainnya akan disesuaikan dengan kepadatan yang terjadi, termasuk untuk jalan arteri dan ruas tol.

Rekayasa ini juga dilakukan bila terjadi kecelakaan lalu lintas menjelang perayaan malam tahun baru yang menutup jalan pengendara lain.

"Untuk ruas jalan tol kita akan selalu monitoring jumlah kendaraan yang melintas pada satu ruas. Kalau memang jumlah kendaraan yang melintas melebihi volume kapasitas ratio-nya, makan akan dilakukan rekayasa lalu lintas," tutur dia.

Eddy menjabarkan, pihaknya sudah melaksanakan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan sejak Jumat (30/12/2022). Ia menyatakan, secara umum arus lalu lintas hingga kini berjalan kondusif.

Adapun kepadatan lalu lintas yang dicermati, berada di pukul 06.00-07.00 WIB, 09.00-10.00 WIB, 13.00-15.00 WIB, dan 18.00-20.00 WIB.

Waktu-waktu tersebut kata Eddy, kemungkinan dimanfaatkan warga menuju objek wisata berdasar evaluasi data traffic count.

"Situasi arus lalu lintas secara umum kondusif, baik arus yang ada di jalan tol, arteri, maupun menuju ke lokasi obyek wisata," jelasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/31/09320131/jelang-tahun-baru-korlantas-polri-berlakukan-rekayasa-lalu-lintas-menuju

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke