Salin Artikel

PPKM Dicabut, Orang Positif Covid-19 Dibolehkan ke Luar Rumah Asal Pakai Masker

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah akan membolehkan orang positif Covid-19 untuk beraktivitas di luar rumah asalkan tetap mengenakan masker.

Budi mengatakan, ke depannya, orang yang positif Covid-19 diimbau untuk melapor lewat aplikasi PeduliLindungi, tetapi ia tidak akan diberi status hitam sehingga tetap bisa mengakses tempat publik.

"Kalau lapor, PeduliLindunginya enggak dihitamkan. Jadi bukan berarti dia enggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan menularkan orang lain," kata Budi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Budi mengatakan, dengan dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), warga yang mengalami gejala Covid-19 tetap mesti melakukan tes antigen atau PCR.

Masyarakat yang positif Covid-19 juga tetap diimbau untuk berada di rumah atau stay at home agar tidak menulari orang lain.

Namun demikian, pemerintah kini tidak melarang pasien Covid-19 untuk bepergian ke luar rumah selama mengenakan masker.

Sebab, menurut Budi, masyarakat saat ini sudah lebih paham bahwa ketika positif Covid-19 maka orang tersebut dapat menulari orang lain sehingga harus menggunakan masker.

"Kalau benar-benar mesti kerja, ya kita enggak ngelarang juga, tapi sebaiknya karena tahu ini bisa menularkan orang lain, jangan buka masker, pakai masker terus kecuali memang bener di tempat yang sendiri," kata Budi.

Ia menambahkan, pemerintah juga tidak lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes antigen atau PCR meski warga harus sadar melakukan tes bila mengalami gejala Covid-19.

"Kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu kalau demam ini cek antigen atau PCR kalau dia merasa kemungkinan sakit," ujar dia.

Diketahui, pemerintah resmi mencabut PPKM mulai Jumat hari ini sehingga tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian, masyarakat tetap diminta memerhatikan protokol kesehatan karena dicabutnya PPKM bukan berarti pandemi Covid-19 telah berakhir.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/30/17554571/ppkm-dicabut-orang-positif-covid-19-dibolehkan-ke-luar-rumah-asal-pakai

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke