Salin Artikel

Bupati Mimika Eltinus Omaleng Segera Jalani Sidang Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Mimika, Papua, Eltinus Omaleng segera menjalani sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Gerja Kingmi Mile 32.

Dalam pembangunan gereja itu, Eltinus diduga menerima bagian Rp 4,4 miliar. Adapun korupsi pembangunan tempat ibadah itu ddiuga membuat negara rugi Rp 21,6 miliar dari nilai proyek Rp 46 miliar.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik telah menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi Eltinus dan Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika, Marthen Sawy.

Marthen merupakan orang yang ditunjuk menjadi Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek yang bersumber dari APBD itu.

"Dari hasil penelitian Tim Jaksa, seluruh isi berkas perkara memenuhi syarat formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap dan siap untuk diuji di persidangan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (29/12/2022).

Penahanan atas Eltinus dan Marthen kemudian dilanjutkan selama 20 hari ke depan oleh Jaksa KPK, terhitung mulai 29 Desember 2022 hingga 17 Januari 2023.

Adapun Eltinus saat ini masih mendekam di rumah tahanan (Rutan) KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Sementara, Marthen mendekam di Polres Metro Jakarta Timur.

"Dalam waktu 14 hari kerja, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor oleh Tim Jaksa segera dilakukan," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Bupati Mimika Eltinus Omaleng melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Kasus itu bermula dari keinginan Eltinus membangun Gereja Kingmi pada 2013. Saat itu, ia bekerja sebagai kontraktor sekaligus komisaris PT Nemang Kawi Jaya.

Pada tahun berikutnya, Eltinus terpilih menjadi Bupati Mimika periode 2014-2019. Ia lantas menganggarkan dana hibah pembangunan gereja Kingmi Mile ke Yayasan Wartsing.

Setelah itu, Eltinus memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Mimika untuk memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja Kingmi Mile 32 ke anggaran daerah Pemkab Mimika tahun 2024 sebesar Rp 65 miliar.

Pada tahun berikutnya, Eltinus Omaleng menawarkan proyek pembangunan gereja ini ke Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara, untuk mempercepat pembangunan.

Mereka bersepakat membagi fee sebanyak 10 persen dari nilai proyek. Dari jumlah tersebut, Eltinus Omaleng meminta mendapatkan bagian 7 persen. Sementara Teguh 3 persen.

Tidak hanya membagi fee, dalam perkara tersebut KPK juga menduga Eltinus mengatur lelang jasa pembangunan proyek.

Ia menunjuk Marthen sebagai PPK meskipun bawahannya itu tidak memiliki kapasitas di bidnag konstruksi. Tujuannya adalah untuk mengkondisikan proses lelang.

Setelah proses lelang itu, Teguh sebagai pemenang proyek menandatangani kontrak pembangunan gereja itu dengan nilai Rp 46 miliar

Namun, Teguh kemudian mensubkontrakkan semua pekerjaan itu kepada beberapa perusahaan lain tanpa perjanjian dengan Pemkab Mimika.

"Tanpa adanya perjanjian kontrak dengan pihak Pemkab Mimika tetapi hal ini diketahui Eltinus,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, di gedung Merah Putih, Selasa (8/9/2022).

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/17090381/bupati-mimika-eltinus-omaleng-segera-jalani-sidang-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke