Salin Artikel

Komisioner KPU Kembali Diadukan ke DKPP, Dituduh Curang Loloskan Partai Tertentu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelas komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik di tingkat pusat maupun daerah kembali diadukan anggota KPU daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Aduan resmi disampaikan oleh kuasa hukum Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dari firma hukum AMAR dan Themis pada Kamis (29/12/2022).

Salah satu komisioner KPU RI yang diadukan pada hari ini terindikasi yaitu Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Idham Holik, yang pekan lalu juga diadukan oleh koalisi yang sama.

"Ada 1 (teradu) yang sama. Iya, benar (dari KPU) RI," ujar pengacara dari firma hukum Themis, Ibnu Syamsu Hidayat.

Pada aduan pekan lalu, Idham menjadi satu-satunya teradu dari KPU RI, sementara 9 komisioner lain yang diadukan pekan lalu merupakan anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Kami laporkan karena menurut kami ada hubungan atau keterkaitan dalam proses verifikasi faktual yang terjadi pada November itu. Nanti akan kita liat sendiri pas proses persidangan," jelas Ibnu.

Ibnu tak secara gamblang menyebut nama Idham dengan dalih demi perlindungan pengadu. Ia juga tak membeberkan identitas pengadu maupun wilayah terjadinya peristiwa dugaan pelanggaran etik itu.

Dalam aduan itu, lanjutnya, mereka mengeklaim membawa bukti soal dugaan kecurangan yang pada akhirnya membantu lolosnya salah satu partai di wilayah tertentu.

Mereka mengaku, pelapor bercerita bahwa ada "perintah dari pimpinan untuk meloloskan salah satu partai" pada masa verifikasi faktual.

Lalu, ada pula insiden dicatutnya identitas warga sebagai anggota salah satu partai politik.

Dalam masa verifikasi faktual, beberapa orang itu disebut sudah meneken surat keterangan yang menyatakan bukan/tidak pernah terdaftar sebagai anggota partai politik.

Namun, dalam data keanggotaan partai politik di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU RI, keanggotaan mereka disebut berstatus "memenuhi syarat".

Ibnu mengeklaim, ada sekitar 80 orang yang mengalami hal ini.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual. Sebetulnya, partai itu bisa melakukan verifikasi perbaikan, tapi sudah di-MS-kan (dibuat memenuhi syarat) pada November 2022," pungkasnya.

Sementara itu, Idham berulang kali menegaskan bahwa Sipol merupakan alat bantu. Itu berarti, rujukan untuk menentukan hasil tahapan verifikasi berpulang pada dokumen fisik, bukan Sipol.

"Sipol adalah alat bantu. Hal ini dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya Pasal 141. Yang terpenting, dalam pelaksanaan verifikasi faktual, itu dilakukan secara partisipatif, baik verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan. Publik bisa menyaksikan, rekan jurnalis bisa meliput," jelas Idham pada 16 Desember 2022 kepada Kompas.com.

"Saat pelaksanaan verifikasi faktual yang dilakukan oleh tim verifikasi, itu pengisian statusnya itu dilakukan di tempat. Pemberian statusnya on location," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/17023941/komisioner-kpu-kembali-diadukan-ke-dkpp-dituduh-curang-loloskan-partai

Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke