Salin Artikel

Tugas Tim PPHAM Selesai, Presiden Jokowi Diminta Akui soal Pelanggaran HAM Masa Lalu

Hal itu disampaikan Makarim Wibisono setelah tugas timnya selesai dan diserahkan ke Tim Pengarah PPHAM.

"Usulan dari Tim PPHAM kepada bapak presiden agar bisa membuat pernyataan presiden Republik Indonesia mengenai pelanggaran HAM masa lalu," kata Makarim di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Dengan pengakuan tersebut maka pemerintah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Namun, Makarim tidak merinci kasus pelanggaran HAM masa lalu apa saja yang harus diakui oleh pemerintah.

Sementara itu, tugas Tim PPHAM telah selesai dan diserahkan ke Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Kepala Staf Kepresidenan Indonesia Moeldoko selaku tim pengarah.

Makarim menjelaskan tugas yang diamanatkan kepada Tim PPHAM, di antaranya soal pengungkapan dan pemberian analisa pada pelanggaran HAM masa lalu.

Kedua, menyusun rekomendasi mengenai pemulihan korban. Ketiga, soal menyusun rekomendasi agar supaya masalah pelanggaran HAM tidak terjadi lagi di Indonesia.

"Dalam hal ini kami sudah menyusun di dalam satu buku," ujar Makarim.

Ia menekankan bahwa masing-masing anggota tim yang terdiri dari akademisi dan praktisi HAM memiliki argumen masing-masing.

"Sehingga ditemukan istilah yang bagus bahwa tim ini mencari kemungkinan dari berbagai ketidakmungkinan. Jadi, selama ini mungkin tidak dilakukan krn banyak hal, mencari kemungkinannya, dan ini disampaikan dalam laporan ini," ujar Mahfud MD.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/16035551/tugas-tim-ppham-selesai-presiden-jokowi-diminta-akui-soal-pelanggaran-ham

Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke