Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan BAP Sartini dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
BAP dibacakan karena Sartini tidak bisa hadir dalam sidang untuk memberikan kesaksiannya.
Awalnya, Sartini menjelaskan bahwa dirinya baru bekerja sebagai ART Sambo dan Putri pada 3 Juli 2022.
Sartini ditugaskan untuk membereskan rumah dan membantu ART lainnya, Susi, untuk memasak.
Kemudian, Pada 8 Juli 2022, Sartini mengetahui Putri Candrawathi sudah pulang dari Magelang, Jawa Tengah ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan.
"Saya tidak melihat langsung Ibu Putri Candrawathi. Saya hanya melihat barang-barang ibu dari dalam mobil ke garasi mobil pada sore hari tanggal 8 Juli 2022 sekitar jam 16.00 WIB," ujar Sartini, seperti dibacakan oleh jaksa.
Keesokan harinya, pada 9 Juli 2022, sekitar pukul 08.00 WIB, Sartini bertemu dengan Putri Candrawathi.
Dalam BAP, Sartini menyebut bahwa Putri Candrawathi menghampirinya ke dapur.
Saat bertemu dengan Sartini, Putri Candrawathi berkata, "oh, ini yang belum dikasih tahu ya pekerjaannya".
Sartini pun diajak Putri ke ruang makan. Istri Sambo tersebut memberi penjelasan mengenai apa-apa saja yang harus Sartini kerjakan sebagai ART.
"Pekerjaan saya membersihkan rumah. Dan kalau sudah beres, bantu-bantu Susi di dapur untuk masak dan menyediakan makanan setelah sarapan bapak dan ibu kembali ke kamarnya," kata Sartini dalam BAP yang dibacakan jaksa.
Sartini membeberkan Putri Candrawathi mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana panjang hitam saat itu.
Kemudian, ia menilai kondisi Putri Candrawathi baik-baik saja saat itu.
Padahal, beberapa hari sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui mengaku diperkosa dan dibanting oleh Brigadir J.
"Dapat saya jelaskan kondisi dan keadaan ibu Putri Candrawathi pada tanggal 9 Juli 2022 sekitar jam 08.00 WIB, pada saat sarapan pagi dalam kondisi baik-baik saja. Karena sempat menjelaskan pekerjaan saya menjadi ART di rumah tersebut," kata Sartini.
Setelah tanggal 9 Juli 2022, Sartini tidak pernah bertemu dengan Putri Candrawathi di rumah Ferdi Sambo di Saguling.
Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/29/15442421/art-ferdy-sambo-kondisi-putri-candrawathi-sehari-setelah-kematian-brigadir-j