Salin Artikel

Jubir KPK Sebut Ada 12 Tersangka Kasus Korupsi Akan Rayakan Natal di Rutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan ada 12 tahanan KPK yang akan merayakan Natal 2022 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Ada 12 tahanan," kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (24/12/2022).

Dia juga mengkonfirmasi 12 tahanan yang akan merayakan Natal di Rutan KPK dengan nama sebagai berikut:

1. Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait persetujuan izin di Kota Ambon, Andrew Erin Hehanusa (AEH);

2. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan di Bengkalis, Riau, Victor Sitorus;

3. Tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Yohanes Binur Haryanto Manik;

4. Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di DKI Jakarta, Rudy Hartono Iskandar;

5. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Eltinus Omaleng;

6. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Heryanto Tanaka;

7. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Jusieandra Pribadi Pampang;

8. Tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Mamberamo Tengah, Simon Pampang;

9. Tersangka kasus dugaan korupsi dana fiktif Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat, Stevanus Kusnadi;

10. Tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah Pemprov Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak;

11. Tersangka kasus dugaan suap pengurusan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin di Ambon, Richard Louhenapessy;

12. Tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua, Teguh Anggara.

Selain itu, kata Ali, Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan khusus pada perayaan Natal 25 Desember 2022 baik tatap muka maupun secara virtual.

Kunjungan tersebut akan dibuka pukul 07.30 untuk pendaftaran dan tatap muka akan dibatasi selama dua jam mulai pukul 10.00-12.00 WIB.

Persyaratan pengunjung pun dibatasi yaitu keluarga inti tahanan dan sudah menerima vaksin Covid-19 ketiga.

Setiap tahanan juga dibatasi hanya diperbolehkan menerima tiga pengunjung dan tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/24/19442951/jubir-kpk-sebut-ada-12-tersangka-kasus-korupsi-akan-rayakan-natal-di-rutan

Terkini Lainnya

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

[POPULER NASIONAL] Mahfud Singgung soal Kolusi Tanggapi Ide Penambahan Kementerian | Ganjar Disarankan Buat Ormas

Nasional
Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke