"Semua rangkaian pemeriksaan poligraf ini standarnya adalah Asosiasi Poligraf Amerika Serikat, dan mereka melakukan penelitian-penelitian dan itu ada standar ilmiah. Sehingga apa yang menjadi rujukan kami itu adalah berdasarkan nilai ilmiah, bukan beradasarkan asumsi semata," kata Agung dalam program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Jumat (23/12/2022).
Agung merupakan salah satu ahli poligraf yang terlibat dalam pemeriksaan terhadap kelima terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Para terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Agung, metodologi tes poligraf yang diterapkan kepada 5 terdakwa itu adalah Utah ZCT. Ketepatan atau akurasi dari metodologi itu disebut mencapai 93 persen.
Agung mengatakan, persentase akurasi tes poligraf dengan metode Utah ZCT didapat dari sejumlah hasil penelitian ahli lain secara berulang kali.
"Nanti setelah berkali-kali pemeriksaan dengan replikasinya, di situlah muncul akurasi tersebut. Akurasi bukan didasarkan klaim sepihak, tapi itu adalah berdasarkan replikasi penggunaan di lapangan," ucap Agung.
Dia mengatakan, hasil tes poligraf kelima terdakwa itu mendapatkan skor berbeda.
Dalam hasil tes poligraf itu, kata Aji, Putri mendapat skor minus 25. Selain Putri, kata dia, Sambo mendapatkan skor minus 8.
Sedangkan Kuat Ma'ruf, kata Aji, mempunyai 2 hasil berbeda. Yakni pertama plus 9 dan minus 13.
Aji juga memaparkan skor tes poligraf yang dilakukan oleh Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer.
"Ricky dua kali juga, pertama plus 11, kedua plus 19, Richard plus 13,” papar Aji.
“Dari scoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong, jujur, atau antara bohong dan jujur?” tanya jaksa penuntut umum.
“Untuk hasil plus, tidak terindikasi berbohong,” terang Aji.
“Kalau Sambo terindikasinya apa?” tanya
“Minus, terindikasi berbohong, kalau PC, terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong,” kata Aji.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/23/17295611/ahli-sebut-hasil-poligraf-5-terdakwa-kasus-brigadir-j-bisa