Salin Artikel

Kata Psikolog Forensik soal Putri Candrawathi Masih Bisa Temui Brigadir J Usai Klaim Alami Kekerasan Seksual

Padahal, diketahui Brigadir J disebut sebagai pelaku pelecehan seksual dan juga sempat menganiaya dan mengancam Putri Candrawathi.

Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangungsong menanyakan kepada Reni sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J mengenai korban kekerasan yang masih bisa bertemu pelakunya.

"Mohon bisa ahli jelaskan, mengapa bisa seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" ujar Sarmauli dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Reni kemudian menjelaskan bahwa setiap perempuan korban kekerasan seksual akan mengalami fase sindrom trauma.

"Di mana, pada fase akut atau fase segera kemungkinannya adalah tiga," ujar Reni.

Kemungkinan pertama, kata Reni, korban akan mengenspresikan kemarahannya atas apa yang terjadi pada dirinya yang telah dilecehkan.

"Yang kedua itu kontrol, dikontrol ini satu penekanan dan ini memang berelasi dengan ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya menekan rasa takutnya menekan rasa marahnya meskipun itu muncul, itu ada itu dikontrol," kata Reni.

Kemudian, kemungkinan ketiga itu shock disbelief, yakni korban akan sulit berkonsentrasi dan sulit mengambil keputusan.

Reni mengatakan, yang terjadi pada Putri Candrawathi berdasarkan teori tersebut lebih sesuai dengan kemungkinan kontrol.

Putri dinilai bisa menekan emosi dan menjadikan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Reni menjelaskan, respons tersebut merupakan satu bentuk mekanisme pertahanan jiwa untuk bisa tetap tegar.

Pengacara kemudian kembali bertanya, dari korban kekerasan seksual yang diketahui Reni, berapa persen yang melakukan mekanisme pertahanan seperti Putri Candrawathi.

"Dari korban yang anda temui, berapa persen yang melakukan defense seperti ini (PC), dibandingkan yang langsung melapor ke kepolisian, ke dokter dengan melakukan visum?" tanya Sarmauli.

Reni menjabarkan data dari Indonesia Judicial Research Society di tahun 2021 yang menunjukan kebanyakan korban kekerasan seksual akan menarik diri, takut, malu dan merasa bersalah jika melapor.

Itulah sebabnya mayoritas korban kekerasan seksual merasa harus menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi.

"Sedikit sekali yang kemudian respons yang betul-betul mengekspresikan (melaporkan) kalau dari riset yang ada," kata Reni.

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan disebut terjadi setelah Putri Candrawathi mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Khusus Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Ia dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/21/18304021/kata-psikolog-forensik-soal-putri-candrawathi-masih-bisa-temui-brigadir-j

Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke