Salin Artikel

Sekjen KPU Bantah Intervensi dan Rekayasa Verifikasi Parpol Peserta Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Bernad Darmawan Sutrisno, membantah tudingan soal keterlibatannya dalam dugaan rekayasa hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, tudingan ini dialamatkan gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu.

"Tuduhan bahwa saya melakukan intimidasi dan ancaman melalui video call pada tanggal 7 November 2022, itu tidak benar," ujar Bernad kepada Kompas.com, Minggu (18/12/2022).

"Karena setiap kegiatan sudah ada tim teknis yang memiliki tugas untuk menjelaskan substansi," ia menambahkan.

Bernad menjelaskan, sekretariat di setiap tingkatan KPU, baik provinsi ataupun kota/kabupaten, berfungsi sebagai supporting system.

"Sekretariat memberikan dukungan teknis administrasi kepada ketua dan anggota KPU (baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota)," kata dia.

Ia menegaskan, terkait dengan fungsinya sebagai supporting system, sekretariat KPU hanya berwenang memfasilitasi terlaksananya setiap tahapan pemilu, termasuk juga tahapan verifikasi partai politik.

"Kebijakan dan keputusan di setiap tahapan merupakan wewenang ketua dan anggota KPU (pusat, provinsi dan kabupaten/kota)," ujar dia.

Namun demikian, Bernad mengamini bahwa tanggal 7 November 2022, sekretariat KPU provinsi melangsungkan rapat.

Pada hari itu, KPU memang sudah menjadwalkan penyerahan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 dari tingkat kota/kabupaten ke provinsi.

Bernad juga mengakui bahwa Sipol (Sistem Informasi Partai Politik, tempat KPU menghimpun data keanggotaan partai politik calon peserta pemilu) dioperasikan oleh pegawai sekretariat KPU, sebagaimana sistem teknologi informasi lainnya milik KPU.

"Tetapi, 7 November 2022 dilakukan rapat di tingkat sekretariat KPU provinsi merupakan kegiatan rutin dalam rangka penyiapan rekapitulasi di provinsi," ujar Bernad.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu mengendus modus rekayasa hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024, dengan cara mengintervensi kerja jajaran KPU di daerah selaku ujung tombak verifikasi.

Dalam jumpa pers, Minggu, koalisi menyebut adanya keterlibatan Bernad dan jajaran sekretariat di bawahnya.

"Praktik indikasi kecurangan pertama dilakukan oleh anggota KPU RI dengan cara mendesak KPU provinsi melalui video call untuk mengubah status verifikasi partai politik, dari yang awalnya tidak memenuhi syarat berubah menjadi memenuhi syarat," ungkap perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana.

Ia menambahkan, rencana ini sempat terkendala sebab beberapa anggota KPU daerah, baik provinsi/kabupaten/kota, disebut tidak sepakat melakukan kecurangan tersebut.

"Model intervensi pun berubah, kali ini melalui Sekretaris Jenderal KPU yang disinyalir memerintahkan Sekretaris Provinsi untuk melakukan hal serupa," ujar Kurnia.

"Caranya, Sekretaris Provinsi memerintahkan pegawai operator SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik, tempat KPU menghimpun data keanggotaan partai politik calon peserta pemilu), baik kabupaten/kota, untuk mendatangi kantor KPU provinsi kemudian diminta mengubah status verifikasi partai politik. Kabarnya, Sekretaris Jenderal sempat berkomunikasi melalui video call untuk menginstruksikannya secara langsung disertai dengan ancaman mutasi bagi pegawai yang menolak," tambah dia.

Kini, per Rabu (14/12/2022), KPU RI telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 beserta nomor urutnya, usai rekapitulasi hasil verifikasi faktual keanggotaan di tingkat nasional digelar pada hari yang sama.

Tujuh belas partai politik tersebut terdiri dari 9 partai politik parlemen yang otomatis lolos sejak dinyatakan memenuhi syarat verifikasi administrasi dan 8 partai politik nonparlemen yang lolos tahapan verifikasi faktual, yaitu:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/18/18003991/sekjen-kpu-bantah-intervensi-dan-rekayasa-verifikasi-parpol-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke