Salin Artikel

Kritik Bawaslu yang Sebut Anies Tak Etis, Nasdem: Apa Dasarnya?

Sebelumnya, Puadi menilai safari politik yang dilakukan Anies Baswedan tidak etis.

“Kalau Bawaslu mengatakan tidak etis, standar etika apa, yang mana?” ujar Effendi dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).

Ia menganggap Anies boleh dibilang tak etis jika yang dilakukan adalah kampanye.

Namun, ia mengklaim safari politik Anies adalah silaturahmi dengan masyarakat yang merupakan bagian dari demokrasi.

“Kalau pertemuan publik dibilang kampanye, apa dasarnya? Itu bagian demokrasi, hak berserikat, hak berkumpul bagi masyarakat,” ungkap dia.

Dalam pandangannya, silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat merupakan aktivitas yang normal dilakukan oleh partai politik (parpol).

“Itu juga tugas partai, dan tokoh-tokohnya untuk sosialisasi diri, pendidikan politik,” sebut dia.

Sebab, Partai Nasdem tak mencukupi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.

“Anies bukan pejabat, juga belum resmi sebagai capres dari satu partai yang belum cukup untuk maju,” pungkas dia.

Diketahui, Anies dilaporkan oleh seseorang bernama Mahmud Tamher ke Bawaslu.

Laporan itu terkait penandatanganan petisi dukungan untuk Anies menjadi presiden yang dilakukan 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Namun, laporan itu dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/14190251/kritik-bawaslu-yang-sebut-anies-tak-etis-nasdem-apa-dasarnya

Terkini Lainnya

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke