Sebelumnya, Puadi menilai safari politik yang dilakukan Anies Baswedan tidak etis.
“Kalau Bawaslu mengatakan tidak etis, standar etika apa, yang mana?” ujar Effendi dihubungi Kompas.com, Jumat (16/12/2022).
Ia menganggap Anies boleh dibilang tak etis jika yang dilakukan adalah kampanye.
Namun, ia mengklaim safari politik Anies adalah silaturahmi dengan masyarakat yang merupakan bagian dari demokrasi.
“Kalau pertemuan publik dibilang kampanye, apa dasarnya? Itu bagian demokrasi, hak berserikat, hak berkumpul bagi masyarakat,” ungkap dia.
Dalam pandangannya, silaturahmi ke berbagai elemen masyarakat merupakan aktivitas yang normal dilakukan oleh partai politik (parpol).
“Itu juga tugas partai, dan tokoh-tokohnya untuk sosialisasi diri, pendidikan politik,” sebut dia.
Sebab, Partai Nasdem tak mencukupi syarat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden.
“Anies bukan pejabat, juga belum resmi sebagai capres dari satu partai yang belum cukup untuk maju,” pungkas dia.
Diketahui, Anies dilaporkan oleh seseorang bernama Mahmud Tamher ke Bawaslu.
Laporan itu terkait penandatanganan petisi dukungan untuk Anies menjadi presiden yang dilakukan 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.
Namun, laporan itu dinyatakan tak dapat diterima karena pada 2 Desember 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan peserta pemilu sebagaimana diatur dalam UU Pemilu.
https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/14190251/kritik-bawaslu-yang-sebut-anies-tak-etis-nasdem-apa-dasarnya