Salin Artikel

Wakil Ketua DPRD Jatim Diduga Terima Fee 20 Persen dari Penyaluran Dana Hibah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima komitmen fee ijon (uang muka) sebesar 20 persen dari alokasi dana hibah.

Sebagaimana diketahui, Sahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (14/12/2022) malam di Surabaya. Ia diamankan bersama tiga orang lainnya.

“Tersangka Sahat juga mendapatkan bagian 20 persen dari nilai penyaluran dana hibah yang akan disalurkan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di KPK, Jumat (16/12/2022).

Johanis mengatakan, perkara ini bermula dari adanya anggaran dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun 2020 dan 2021.

Jumlah anggaran dana hibah itu selama dua tahun mencapai Rp 7,8 triliun. Uang tersebut bersumber dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dana ini disalurkan melalui kelompok, badan, lembaga, hingga organisasi masyarakat. Sasaran dana tersebut adalah untuk proyek infrastruktur.

“Terkait pengusulan dana belanja hibah tersebut merupakan penyampaian aspirasi dan usulan dari para anggota DPRD,” ujar Johanis.

Sahat yang duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur 2019-2024 kemudian menawarkan diri membantu pengusulan dana hibah tersebut. Namun, ia mensyaratkan adanya dana ijon atau uang muka.

Tawaran Sahat disambut Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas), Abdul Hamid.

Mereka bersepakat untuk memberikan komitmen fee sebesar 20 persen dari dana yang dicairkan untuk Sahat dan 10 persen untuk Abdul Hamid.

Komitmen fee tersebut di luar uang ijon yang diberikan di awal.

“Tersangka Abdul Hamid mendapatkan bagian 10 persen,” tutur Johanis.

Selama 2 tahun, yakni 2021 dan 2022 dana hibah untuk Pokmas telah dicairkan sebanyak Rp 80 miliar, dengan rincian Rp 40 miliar untuk setiap tahunnya.

Abdul Hamid kemudian kembali menghubungi Sahat untuk pengusulan dana hibah tahun 2023 dan 2024. Mereka menyepakati ijon atau uang muka sebesar Rp 2 miliar.

Kepala desa tersebut kemudian menyerahkan uang Rp 1 miliar pada Rabu (14/12/2022) dalam pecahan rupiah.

“Abdul Hamid melakukan penarikan tunai sebesar Rp 1 miliar dalam pecahan mata uang rupiah di salah satu bank di Sampang,” kata Johanis.

Kemudian, uang tersebut dibawa Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi ke Surabaya dan diserahkan kepada staf ahli Sahat yang bernama Rusdi. Serah terima dilakukan di salah satu mal di Surabaya.

Adapun setengah uang muka lainnya sedianys akan dibayarkan pada Jumat (16/12/2022) besok. Namun, keempat orang tersebut terjaring OTT pada Rabu (14/12/2022) dini hari.

Dalam OTT itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan rupiah, dollar Singapura, dan Amerika Serikat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/16/01440231/wakil-ketua-dprd-jatim-diduga-terima-fee-20-persen-dari-penyaluran-dana

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke